IndonesiaDiscover –
PEMERINTAH Indonesia melalui Kementerian Keuangan telah mengumumkan bahwa pencairan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, Polri, dan pensiunan akan dilakukan pada Juni 2024. Keputusan ini disambut baik oleh para aparatur negara dan pensiunan yang telah menantikan informasi mengenai waktu pencairan gaji 13 2024.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, menyatakan bahwa gaji ke-13 akan mulai disalurkan pada 15 Juni 2024.
“Kami memahami bahwa gaji ke-13 sangat dinantikan oleh para PNS, TNI, Polri, dan pensiunan untuk membantu memenuhi kebutuhan mereka, terutama menjelang tahun ajaran baru sekolah. Oleh karena itu, kami memastikan pencairan dilakukan tepat waktu,” ujar Sri Mulyani.
Baca juga : Indonesia Desak Negara Maju Penuhi Janji Pendanaan Pengurangan Emisi
Rincian Jadwal Pencairan Gaji ke-13:
- Tanggal Pencairan: Mulai 15 Juni 2024
- Penerima: Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, Polri, dan Pensiunan
- Jumlah: Sesuai dengan gaji pokok dan tunjangan yang diterima setiap bulan
Gaji ke-13 ini diharapkan dapat membantu para PNS, TNI, Polri, dan pensiunan dalam memenuhi kebutuhan mereka, terutama terkait dengan persiapan tahun ajaran baru anak-anak mereka. Kebijakan ini juga merupakan bentuk apresiasi pemerintah atas dedikasi dan pengabdian para aparatur negara.
Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto menambahkan bahwa semua persiapan teknis dan administrasi untuk pencairan gaji ke-13 telah diselesaikan. “Kami sudah koordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk memastikan pencairan dapat dilakukan dengan lancar dan tepat waktu. Sistem pembayaran juga telah disiapkan agar tidak ada kendala yang berarti,” jelas Hadiyanto.
Selain itu, pemerintah juga telah menyediakan layanan informasi dan pengaduan terkait pencairan gaji ke-13 melalui hotline resmi Kementerian Keuangan dan website resmi. Hal ini untuk memastikan bahwa apabila ada kendala atau pertanyaan, dapat segera ditangani dengan cepat dan tepat.
Informasi Lebih Lanjut:
- Hotline Kementerian Keuangan: 1500-123
- Website Resmi Kementerian Keuangan: www.kemenkeu.go.id
Untuk informasi lebih lanjut dan perkembangan terbaru mengenai pencairan gaji ke-13, tetap ikuti portal berita kami. Dengan adanya pencairan gaji ke-13 ini, diharapkan para PNS, TNI, Polri, dan pensiunan dapat merencanakan keuangan mereka dengan lebih baik dan memenuhi kebutuhan keluarga menjelang tahun ajaran baru. (Z-10)