Nasional Kejagung Kulik Penghasilan Sandra Dewi dari Asisten Pribadi

Kejagung Kulik Penghasilan Sandra Dewi dari Asisten Pribadi

34
0

IndonesiaDiscover –

Kejagung Kulik Penghasilan Sandra Dewi dari Asisten Pribadi
Artis Sandra Dewi berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (15/5/2024).(MI/Susanto)

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) memeriksa RP, asisten pribadi (Aspri) artis Sandra Dewi dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk Tahun 2015-2022. Pemeriksaan RP untuk menggali penghasilan Sandra Dewi, istri tersangka Harvey Moeis.

“Itu untuk kepentingan klarifikasi untuk penghasilan resmi SD,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi kepada wartawan, dikutip Kamis (30/5).

Kuntadi mengatakan pemeriksaan RP dilakukan pada Selasa (28/5). Penyidik perlu tahu penghasilan istri tersangka korupsi timah Harvey Moeis itu.

Baca juga : Kejagung Dalami Dugaan Kepemilikan Pesawat dan Perjanjian Pranikah Harvey Moeis dan Sandra Dewi

“Penghasilan dari saudara SD sejauh mana, sebesar apa, dan sebagainya,” ujar Kuntadi.

Di samping itu, Sandra Dewi sudah diperiksa dua kali dalam mengusut dugaan korupsi timah yang menjerat suaminya. 

Rekening artis itu juga diblokir penyidik Jampidsus Kejagung. Kuntadi memastikan belum ada rekening yang dibuka setelah dua kali pemeriksaan publik figur itu.

Baca juga : Sandra Dewi Diperiksa Kejagung

“Sejauh ini belum ya, seluruh rekening masih kita blokir dan masih kita dalami aliran-aliran dan keterkaitannya,” tegas Kuntadi.

Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi timah dengan kerugian keuangan negara mencapai Rp300 triliun. 

Dia menjadi tersangka bersama 21 orang lainnya. Selain tindak pidana korupsi, Harvey Moeis juga dikenakan tindak pidana pencucian uang (TPPU) bersama lima tersangka lainnya.

Tersangka yang dijerat TPPU ialah Manager PT Quantum Skyline Exchange (QSE), Helena Lim (HL); suami artis Sandra Dewi sekaligus perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin (RBT), Harvey Moeis.

Lalu, Direktur Utama PT Sariwiguna Bina Sentosa, Robert Indarto (RI); Sugito Gunawan (SG) selaku Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa (SIP); Pemilik manfaat atau beneficial ownership CV Venus Inti Perkasa (VIP), Tamron alias Aon (TN), dan Dirut PT RBT Suparta. (Z-1)

Tinggalkan Balasan