IndonesiaDiscover –
PARTAI Amanat Nasional (PAN) menegaskan sejauh ini belum ada kepastian terkait rencana penambahan jumlah kementerian di pemerintahan Prabowo-Gibran.
Ketua Fraksi PAN DPR, Saleh Partaonan Daulay, menerangkan penyusunan kabinet masih berproses. Struktur dan nomenklaturnya pun masih dibahas dengan mempertimbangkan segala saran dan masukan.
“Saya heran, ini kan masih berproses. Semua masih menunggu kajian dan pertimbangan dari berbagai pihak. Kenapa tiba-tiba sudah ada yang menunjukkan sikap resisten?,” ungkap Saleh, Senin (13/5).
Baca juga : PAN Ancang-ancang Eko Patrio Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran
Saleh menegaskan pembentukan kabinet adalah hak prerogatif presiden. Menurutnya, penyusunan kabinet dimulai dengan arah dan orientasi pembangunan yang akan dilakukan.
Hal Ini didasari pada visi-misi pembangunan yang disusun oleh Presiden terpilih. Saleh menyebut visi-misi itu sebagian besar telah disampaikan dan dipublikasikan secara luas di masa kampanye.
“Presiden terpilih tentu akan memenuhi janji-janji untuk melaksanakan visi-misi tersebut. Dalam konteks itu, presiden akan menyusun struktur dan organisasi kabinet yang selaras dengan program dan janji kampanyenya. Itulah yang mungkin sedang difinalisasi saat ini,” ujarnya.
Baca juga : Soal Jatah Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, PAN: Kami Santuy Saja!
“Karena itu, kalau nanti struktur kabinet sudah disusun, itu dipastikan sebagai bagian dari pelaksanaan amanat dan janji. Mandat yang diberikan rakyat harus dipenuhi,” tambahnya.
Saleh mengemukakan secara politik, tugas dan kewenangan presiden harus diteguhkan.
“Secara konstitusional semua pihak harus mendukung. Tidak boleh ada upaya untuk mengurangi atau menghalangi atas pemenuhannya,” tegas Saleh.
Baca juga : Wacana Penambahan Kementerian, Mardani Ali Sera: Bukan Solusi, Memperumit Birokrasi
Ia menilai DPR memang mempunyai tugas legislasi, anggaran, dan pengawasan. Namun, dalam penyusunan kabinet itu adalah wilayah Presiden sebagai kepala pemerintahan.
Setelah kabinet dan organisasi pemerintahan terbentuk, barulah DPR secara langsung bisa melakukan fungsinya untuk membuat UU, menyetujui anggaran, dan melakukan pengawasan.
Saleh pun meminta kepada semua pihak untuk bersabar dan menanti kebijakan seperti apa yang akan ditetapkan presiden terpilih.
Baca juga : Ditanya Peluang Ajak Gabung Jokowi ke PAN, Zulhas: Jokowi Itu Owner
Jika ternyata nanti diperlukan perubahan nomenklatur kabinet, Saleh mengimbau agar semua pihak mendukung.
“Sebetulnya, perubahan nomenklatur pun tidak harus merubah UU. Kan bisa saja ada kementerian yang digabung. Ada yang dipisah. Ada yang diubah dan diganti. Semua kemungkinan masih sangat terbuka,” ujarnya.
“Kalaupun nanti dibutuhkan perubahan UU, maka semua pihak harus dewasa menyikapinya. Beri ruang yang cukup untuk itu. Kita harus memberi kesempatan kepada presiden terpilih untuk menjadi pelayan yang baik bagi seluruh rakyat Indonesia,” ungkap Ketua Fraksi PAN DPR RI, dapil Sumut II itu. (Ykb/Z-7)