Hukum Kecelakaan Bus Rombongan SMK Lingga Kencana, Begini Kata Disdik Jabar

Kecelakaan Bus Rombongan SMK Lingga Kencana, Begini Kata Disdik Jabar

1480
0

IndonesiaDiscover.com – Kepala KCD II Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat Asep Sudarsono mengatakan bahwa seharusnya sekolah menghindari untuk melakukan pelepasan kelulusan siswa di luar kota. Hal itu sehubungan dengan kecelakaan bus rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Jawa Barat.

Hal itu menurutnya sudah diimbau melalui surat edaran agar pelepasan siswa di SMP maupun SMA sederajat dilakukan sesederhana mungkin.

“Sebetulnya Dinas Pendidikan Jawa Barat sudah termasuk saya, sudah mengeluarkan edaran agar pelaksanaan pelepasan siswa itu dilakukan sesederhana mungkin,” ujar Asep kepada wartawan, Minggu (12/5).

“Tapi karena ortu mungkin menginginkan ini terakhir kali kadang-kadang melaksanakan di luar,” ungkapnya.

Baca Juga: Potret Mendiang Intan Rahmawati, Salah Satu Korban Tewas Kecelakaan Bus Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang

“Sebenarnya sudah ada imbauan dari kami untuk melaksanakan pelepasan siswa yang tiga tahun lalu diterima secara resmi saat mereka lulus, dilepas mereka juga secara resmi,” pungkas Asep.

Sebelumnya, korban jiwa kecelakaan maut bus pariwisata pembawa pelajar SMK Lingga Kencana, Kota Depok bertambah menjadi 11 orang.

Tinggalkan Balasan