IndonesiaDiscover –
PEMBENTUKAN klub presiden atau presidential club dinilai akan menemui hambatan. Terdapat banyak faktor yang harus dipenuhi untuk mewujudkan wadah berkumpulnya para Kepala Negara yang pernah menjabat tersebut.
“Ada banyak faktor teknis, ideologis, dan sosial politik yang bisa menjadi hambatan,” kata Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di DPR RI, Saleh Partaonan Daulay melalui keterangan tertulis, Senin, 6 Mei 2024.
Para pemimpin negara sebelumnya disebut sulit untuk duduk di satu meja karena perbedaan pandangan. Saleh mencontohkan pandangan politik pada Pemilihan Presiden (Pilpres 2024).
Baca juga : Hak Angket Harus Bergulir Jangan Layu di Tengah Jalan
“Dari pilpres kemarin aja kita sudah bisa melihat adanya perbedaan lingkup pemikiran dalam membangun Indonesia. Ada yang ingin perubahan, ada yang ingin keberlanjutan dan penyempurnaan, serta ada yang ingin perubahan dan perbaikan,” ucap Saleh.
Selain itu, faktor kesibukan juga ikut menghambat bertemunya para pimpinan negara sebelumnya. Di sisi lain, Saleh mengatakan silaturahmi dengan para figur politik senior sejatinya penting bagi setiap era pemerintahan.
“Kalau ada silaturahmi, pasti ada tukar pikiran. Ada diskusi, ada kritik, dan evaluasi. Ada masukan untuk perbaikan. Semua itu tentu baik bagi pemerintah yang sedang menjalankan amanah,” ucap Saleh.
Baca juga : Hak Angket Diprediksi Layu Sebelum Berkembang
Presidential club sebagai forum agar para pemimpin terdahulu dapat bertemu secara rutin. Presiden terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto menginginkan para pemimpin di Indonesia bisa guyub untuk memajukan sebuah bangsa.
Juru bicara Menteri Pertahanan (Menhan), Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan presidential club bukanlah institusi, melainkan istilah.
“Presidensial Club itu istilah saya saja, bukan institusi. Esensinya Pak Prabowo ingin para mantan presiden bisa tetap rutin bertemu dan berdiskusi tentang masalah-masalah strategis kebangsaan. Sehingga terjaga silaturahim kebangsaannya dan menjadi teladan bagi kita semua,” ujar Dahnil saat dikonfirmasi, Jumat, 3 Mei 2024.
(Z-9)