“Pemohon memohon kepada majelis MK memerintahkan KPU menetapkan hasil perolehan suara yang benar pada anggota Perwakilan Rakyat DPR RI 2024 pada daerah pemilihan Banten 1, Banten 2, dan Banten 3 di Provinsi Banten konversi PT 4 persen,” kata tim hukum PPP Darma Rozali Azhar saat membacakan permohonan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (29/4).
Darma menjelaskan, untuk wilayah Banten 1, PPP seharusnya memperoleh sebesar 137.212 suara, sedangkan Parti Garuda hanya memperoleh suara yang benar 131 suara. Sedagkan untuk Banten 2, perolehan suara PPP yang benar sebesar 69.812 suara dan Partai Garuda hanya 104 suara.
“Terakhir untuk daerah pemilihan Banten 3, perolehan suara pemohon yang benar adalah 101.606 suara, Partai Garuda 103 suara,” ucap Darma.
Sementara, untuk pengisian anggota DPRD Kota Serang pada daerah pemilihan Kota Serang 1, PPP memohon kepada MK agar memerintahkan KPU untuk melaksanakan pemungutan suara ulang di TPS 016 dan 095, yang mencakup Kelurahan Unyur di daerah pemilihan Kota Serang dan Kelurahan Panjang daerah pemilihan Kota Serang 1 untuk pengisian calon anggota DPRD Kota Serang Provinsi Banten sesuai ketentuan pasal 372 Undang-Undang Pemilu.
Selain Kota Serang, lanjut Darma, perselisihan juga terjadi di Kota Tangerang untuk pengisian anggota DPRD Kota Tangerang pada daerah pemilihan Kota Tangerang 4. Karena itu, pihaknya meminta MK untuk memerintahkan KPU mengembalikan suaranya sebesar 11.474 suara dan berhak memperoleh kursi terakhir dari 11 kursi di dapil Kota Tangerang 4 atau setidak-tidaknya melakukan pemungutan suara ulang pada TPS di 3 kecamatan, antara lain Karang Tengah (7 kelurahan), Kecamatan Ciledug (8 kelurahan) dan Kecamatan Larangan (8 kelurahan).
“Memerintahkan kepada KPU untuk melaksanakan putusan ini dan memerintahkan kepada Bawaslu untuk melakukan pengawasan terhadap putusan ini,” tegas Darma.
Mendengar permohonan itu, Hakim Ketua Suhartoyo bertanya apakah ada Partai Garuda yang menjadi pihak terkait dalam perkara yang dimohonkan oleh PPP.
“Pihak Partai Garuda ada tidak yang tampil ya? Kalau ada dicermati karena kan Garuda yang disasar ini,” tanya Suhartoyo.
Sayangnya Partai Garuda tidak hadir, sehingga majelis tidak bisa mencermati apa yang disampaikan PPP. Sehingga sidang dilanjutkan pada hari berikutnya.