Hukum Malu Hamil di Luar Nikah, Aborsi, Lalu Janin Dibuang ke Kali Banjir...

Malu Hamil di Luar Nikah, Aborsi, Lalu Janin Dibuang ke Kali Banjir Kanal Barat

49
0

IndonesiaDiscover.com – Fakta lain terungkap dari penyidikan Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat, terhadap kasus penemuan mayat janin di Kali Banjir Kanal Barat (BKB). Yaitu, orang tua biologis dari janin tersebut merasa malu karena hamil di luar nikah. Lantas kandungan itu digugurkan dengan cara aborsi oleh orang tua biologisnya.

“Kedua tersangka bukan pasangan resmi karena merasa malu,” kata Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Aditya Simanggara Pratama, Selasa (30/4).

Aborsi dilakukan di toilet hotel. Sang ibu menggugurkan kandungan dengan mengkonsumsi obat-obatan tertentu. “Pada saat itu mereka bingung, sehingga berdua sepakat untuk menggugurkan kandungannya, sekaligus membuang mayat bayi tersebut,” pungkasnya.

Sebelumnya, Polsek Metro Tanah Abang menangkap pelaku pembuangan janin hingga tewas di Kali Banjir Kanal Barat, RW 016 Kelurahan Kebon Melati. Pelaku adalah si ibu bayi berinisial DSI, 31; dan pasangannya berinisial AR, 34.

“Penemuan mayat bayi ini sangat memilukan dan pelaku sudah kami amankan, baik ibu dan ayah biologis bayi tersebut. Bayi tersebut dibuang oleh ayah biologisnya,” kata Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Aditya Simanggara Pratama, Senin (29/4).

Mayat bayi laki-laki ini ditemukan meninggal di dalam plastik warna putih oleh dua orang saksi pada saat membersihkan sampah di Kali Banjar Kanal Barat. Aroma tidak sedap tercium oleh kedua saksi dari bungkus plastik warna putih. Saat bungkusan dibuka, ternyata berisi mayat bayi.

Baca Juga: Perempuan Hamil di Kelapa Gading Dibunuh Selingkuhan Karena Menolak Aborsi

Kedua pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 35 tahun tentang perubahan UU Nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak, pasal 76c junto pasa 80 ayat (3) dan atau pasal 45 c junto pasal 77A. UU no 35 tahun 2015 tentang perubahan atas UU no 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak. Mereka terancam pidana penjara maksimal 15 tahun.

Tinggalkan Balasan