IndonesiaDiscover –
BALAI Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur akan menutup sementara Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen yang terletak di Kabupaten Banyuwangi dan Bondowoso. Penutupan tersebut dilakukan selama tiga hari, 28 hingga 30 April 2024.
Informasi mengenai ditutupnya Kawasan TWA. Kawah Ijen berdasarkan surat edaran Kepala Balai Besar KSDA Jawa Timur nomor SE.748/K2/BIDTEK.1/KSA/04/2024 tertanggal 18 April 2024.
Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur, Nur Patria Kurniawan, mengatakan, penutupan kawasan ini dalam rangka evaluasi kegiatan kunjungan wisata alam selama libur lebaran Tahun 2024.
Baca juga : Status Gunung Ijen Naik Jadi Waspada
“Ini juga dilakukan dalam rangka pemulihan ekosistem TWA Kawah Ijen khususnya sepanjang jalur pendakian. Banyak yang harus dibenahi dan dibersihkan,” katanya.
Selain penutupan pada akhir bulan April tersebut, TWA Kawah Ijen juga akan ditutup pada 3 Mei 2024. Hal ini dikarenakan agenda rutin bulanan Ijen Rijik yang selalu dihelat pada hari Jumat pekan pertama.
Ijen Rijik sendiri merupakan kegiatan bersih-bersih kawasan yang sudah dilaksanakan sejak 1 Maret 2019. Ijen Bersih atau Jum’at Bersih adalah kegiatan bersama untuk beraksi menciptakan lingkungan kawasan Taman Wisata Alam Kawah Ijen selalu bersih dan sehat.
Baca juga : KPU Banyuwangi Tetapkan Ipuk Fiestiandani Bupati Terpilih
Program ini dicanangkan oleh Balai Besar KSDA Jawa Timur dengan tujuan mengajak semua pemangku kepentingan untuk berpart partisipasi dan berkomitmen menjaga kebersihan TWA Kawah Ijen. Dilaksanakan secara rutin setiap bulan sekali, pada hari Jum’at minggu pertama setiap bulannya.
Kegiatan dimulai pada pukul 07.00 WIB hingga berakhir pukul 10.30 WIB. Aksi bersih sampah di kawasan Kawah Ijen ini dimulai dari Pondok Bunder sampai Paltuding. Setiap peserta dibekali kantong plastik untuk mengambil sampah yang ada.
Peserta akan dibagi menjadi 5 kelompok dan disebar pada area Pondok Bunder, Rest Area II – IV dan Paltuding. Setelah terkumpul semua sampah diangkut dengan mobil pengangkut sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bulusan, Kalipuro, Banyuwangi.
(Z-9)