
Menurut Djarot, PDIP ingin mencari keadilan termasuk menyelamatkan demokrasi. Ia mengharapkan, gugatan itu nantinya bisa menemukan kelemahan-kelemahan dalam pelaksanaan pemilu.
“Yang kita lihat berbagai penyimpangan-penyimpangan itu, tidak lagi terjadi pada pemilu yang akan datang. Terutama yang paling dekat itu Pilkada 2024,” ucap Djarot.
“Ini sebagai bagian koreksi kita. Jadi, itu konteksnya, oleh karenanya ini lagi dibahas, lagi digodok tentang materi gugatan kita di PTUN,” sambungnya.
Namun, Djarot mengutarakan gugatan itu tidak akan didaftarkan dalam dalam waktu dekat. Menurutnya, surat gugatan saat ini masih digodok oleh tim hukum PDIP.
Djarot juga menyampaikan gugatan ini merupakan inisiatif PDIP. Dia mempersilakan, partai politik pendukung Ganjar-Mahfud, seperti PPP, Hanura, dan Perindo untuk terlibat.
“Kami sudah bahas di dalam dan perlunya kita untuk bisa menggugat secara PTUN, ucapnya. (*)