Hukum Hadirkan 4 Menteri ke Sidang Sengketa Pilpres, Ketua MK Ingatkan yang Boleh...

Hadirkan 4 Menteri ke Sidang Sengketa Pilpres, Ketua MK Ingatkan yang Boleh Bertanya Hanya Hakim Konstitusi

15
0

 

“Sebagaimana yang telah disepakati dan disampaikan pada persidangan sebelumnya bahwa besok adalah agenda persidangan untuk mendengar keterangan-keterangan dari para menteri yang sudah kita agendakan termasuk dari DKPP,” kata Ketua MK Suhartoyo sebelum menutup sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024, pada Kamis (4/4) malam.

 

 

Suhartoyo mengingatkan, pertanyaan hanya bisa dilakukan oleh para hakim konstitusi. Namun, ia mengimbau pihak pemohon, yakni kubu pasangan capres-cawapres 01 dan 03, pihak termohon KPU RI dan Bawaslu, serta pihak terkait kubu pasangan capres-cawapres 02 untuk tetap hadir ke ruang persidangan.

 

“Oleh karena itu tetap para pihak pemohon satu pemohon dua, pihak terkait dan termohon dan pihak Bawaslu tetap hadir untuk mendengarkan apa yang akan diperdalam oleh para hakim,” ucap Suhartoyo.

 

“Tetap komitmennya tidak boleh mengajukan pertanyaan dan itu hanya untuk para hakim yang akan mengajukan pendalaman,” sambungnya.

 

Ia menyampaikan, sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 akan kembali digelar pada Jumat (5/4) sekitar pukul 08.00 WIB.

 

“Oleh karena itu untuk memberikan kesempatan kepada mahkamah mendengar keterangan pihak yang akan didengar pada persidangan besok hari Jumat tanggal 5 April 2024 pukul 08.00 pagi,” tegasnya.

 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun telah mempersilakan empat menteri itu untuk hadir ke dalam sidang sengketa Pilpres 2024. Jokowi tidak mempermasalahkan empat pembantunya memberikan keterangan di MK.

 

“Iya semuanya akan hadir, karena diundang oleh MK, semuanya akan hadir hari Jumat,” ujar Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (3/4).

 

Jokowi enggan menjawab apakah memberikan arahan khusus kepada empat menteri yang akan memberikan keterangan di MK. Namun, ia mengutarakan keempat menteri itu akan menyampaikan sesuai kapasitas dan tanggung jawabnya.

 

“Ya menerangkan apa yang sudah dilakukan masing-masing menteri. Kalau bu Menteri Keuangan mengenai anggaran seperti apa. Kalau bu Mensos mengenai bantuan sosial dijelaskan seperti apa. Nanti akan dijelaskan semuanya lah, ditunggu aja hari Jumat, ya,” ucap Jokowi.

 

Kepala negara enggan merespons lebih jauh terkait kewenangan MK, yang saat ini tengah menyidangkan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024.

 

“Saya nggak mau mengomentari apapun yang berkaitan dengan MK,” pungkas Jokowi.

Tinggalkan Balasan