IndonesiaDiscover –
PERKUMPULAN untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai, hilangnya tampilan data statistik Sirekap di situs Komisi Pemilihan Umum (KPU), justru melahirkan polemik baru terkait penghitungan suara pemilu 2024.
Perludem menilai adanya Sirekap seharusnya merupakan bagian dari asas transparansi informasi dan partisipasi pengawasan publik.
“Kita lihat argumennya dimunculkan oleh KPU dengan menutup grafik itu agar kemudian meminimalisir perdebatan publik terhadap salah pembacaan. Justru kalau ditutup itu memunculkan perdebatan baru spekulasi baru terhadap KPU,” ujar peneliti Perludem Heroik M. Pratama, kepada Metro TV, Jumat 8 Maret 2023.
Baca juga : Pakar Telematika Pertanyaan Anggaran Besar untuk Sirekap Jika Hanya Tampilkan C Hasil
Heroik lebih lanjut mengatakan, langkah lain yang dapat dilakukan masyarakat adalah memantau satu persatu form C Hasil di setiap TPS, untuk mengawal rekapitulasi suara.
Perludem berpandangan, hal tersebut mustahil dilakukan, mengingat tingkat kompleksitasnya.
“Kalau grafiknya hilang, berarti publik jika ingin tahu caleg yang dia pilih, pasangan calon yang dia pilih, itu ya dia harus menjumlah satu-satu pada TPS dan itu sangat tidak mungkin sekali oleh publik,” kata Heroik.
Perludem pun menilai meski Sirekap kerap bermasalah, sistem rekapitulasi digital dari Pemilu maupun Pilkada sebelumnya tidak pernah dihilangkan. Komisioner-komisioner KPU periode sebelumnya mampu mengoreksi dan tetap menampilkan data yang ada.
(Z-9)