Daerah Terkait Netralitas, KPU Kab. Blitar Jadi Sorotan

Terkait Netralitas, KPU Kab. Blitar Jadi Sorotan

5
0

Foto: istimewa

Kabupaten Blitar – Pemilu yang akan dilaksanakan serempak secara nasional pada 14 Februari 2024 tinggal hitungan hari saja. Pesta demokrasi serempak itupun juga digelar di daerah Kabupaten Blitar

KPU Kabupaten Blitar dalam mempersiapkan gelaran acara agar berjalan sukses kini mendapat sorotan dari berbagai elemen masyarakat luas pasalnya diduga ada salah satu anggotanya berinisial (LA) dengan No register 13-35051100002214 diduga tidak netral dengan berpose mengenakan kaos salah satu pasangan calon presiden dengan nomor urut 3 dibarengi caption

” Baju Baru dipakek Mbiting dibarengi emot Metal” setelah ditelusuri lebih mendalam ternyata anggota PPK Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar.

Untuk mengungkap kebenarannya media Indonesia Discover menghubungi ketua KPU Kab. Blitar melalui aplikasi whatsapp

Untuk mengungkap kebenarannya media Indonesia Discover menghubungi ketua KPU Kab. Blitar melalui aplikasi whatsapp saat ditanya soal adanya dugaan anggota melakukan pelanggaran etik Hadi yang saat ini menjabat sebagai ketua menjawab dengan singkat

” Mohon maaf sedang berkegiatan, sampai saat ini saya meyakini teman teman masih profesional dalam bekerja,” Kata Hadi

Hadi juga menjelaskan bahwa dirinya tidak mau berspekulasi ” Saya tidak mau berandai andai. Kami sedang fokus mempersiapkan pemungutan suara di TPS yang tinggal beberapa hari ini,”terang dia

Hadi juga mengabarkan jika pada Jum’at, 9/2/2024 jika KPU Kab. Blitar ada agenda dengan KPU Provinsi

” Mekanismenya sudah jelas jika ada pelanggaran. Ijin dulu sedang jadi tuan rumah giat KPU Provinsi.”terang Hadi (Redaksi)

Terpisah, Ketua komunitas Indonesia Fraud Crisis Centre, Sam Nopek. Sabtu. 10/2/2024 saat ditemui di kantornya mengatakan bahwa KPU harus tegas.

“Saya sangat menyayangkan hal itu bisa terjadi. Semestinya seluruh jajaran KPU itu orang yang netral dan mempunyai intelektual. Jika benar ini terjadi maka, inilah orang yang berusaha merusak demokrasi khususnya pada pemilu 2024 ,”ujarnya

Sam Nopek juga menegaskan, agar Bawaslu memberikan sangsi tegas dan terukur bagi oknum KPU khususnya Kab. Blitar. Jika ada oknum yang berusaha berbuat curang langsung dipanggil dan dipecat agar memberikan efek jera kepada yang lainnya.” Tegas dia mengakhiri wawancara (Redaksi)

Tinggalkan Balasan