
“DPR RI akan tetap berkomitmen untuk menjalankan tugas-tugas konstitusional secara efektif, khususnya dalam merespons hal-hal yang sangat mendesak dan strategis,” kata Puan dalam pidato rapat paripurna pembukaan masa sidang III tahun 2023-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/1).
Dalam tugas legislasi, Puan menyatakan DPR RI akan melanjutkan pembahasan 19 Rancangan Undang-Undang (RUU), yang saat ini masih dalam tahap pembahasan tingkat satu. Serta, ada 34 RUU yang akan segera masuk daftar pembahasan tingkat satu.
“Kompleksitas dalam membentuk Undang-Undang sangat ditentukan oleh seberapa banyak perbedaan perspektif dan kepentingan antarpihak yang akan diatur dalam Undang-Undang tersebut,” ucap Puan.
Menurutnya, DPR dan pemerintah akan selalu mencari titik temu dalam setiap pembahasan RUU. Ia menegaskan, DPR akan selalu mengutamakan kepentingan rakyat dalam setiap kinerjanya.
“DPR RI bersama pemerintah dalam membentuk undang-undang, selalu mencari titik temu yang mengutamakan kepentingan negara dan juga memperhatikan aspirasi publik,” pungkas Puan.