IndonesiaDiscover.com – Sebanyak 1.154 dari total 495.651 surat suara ditemukan rusak. Hal ini ditemukan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan, saat melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara untuk calon presiden dan calon wakil presiden pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Terkait hal ini, Ketua KPU Banjarmasin Rusnailah mengatakan, pihaknya akan memplenokan dengan Bawaslu setempat untuk mengganti surat suara yang rusak kepada penyedia.
“Berarti yang kurang baik masih perlu kita mintakan kepada penyedia, nanti kami plenokan dengan Bawaslu,” kata Rusnailah dikutip dari Antara, Selasa (9/1).
Rusnailah menjelaskan, hasil pleno dengan Bawaslu Kota Banjarmasin untuk menentukan langkah selanjutnya dan kepastian mengajukan penggantian surat suara yang rusak kepada penyedia.
Rusnailah menuturkan, KPU Banjarmasin melibatkan 157 petugas untuk proses menyortir dan melipat surat suara pilpres, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi Kalsel, dan DPRD Kota Banjarmasin dengan target 15 hari selesai yang berlangsung mulai 5-19 Januari 2024 di Gudang Logistik KPU Banjarmasin, Jalan Pramuka Banjarmasin.
“Alhamdulillah mereka bekerja dengan semangat yang tinggi, memiliki rasa tanggung jawab, sehingga untuk pelipatan surat suara untuk pilpres lebih cepat dari target, kami menargetkan tiga hari, kemarin sudah selesai jam tiga sore,” ujar Rusnailah.
Rusnailah, menambahkan jadwal kerja penyortiran dan pelipatan surat suara dibagi menjadi dua shift per hari mulai pukul 08.00-16.00 Wita dan pukul 16.00-23.00 Wita.
“Mereka juga ada yang antusias dari pagi bertahan sampai malam, namun ada juga yang kerjanya tidak sampai penuh tapi yang penting targetnya selesai,” ucapnya.
Baca Juga: Viral! Pedagang Semangka Disiram Air Keras dan Dibacok di Pasar Induk Kramat Jati
Setelah selesai tahapan penyortiran dan pelipatan, surat suara akan didistribusikan ke 1.940 TPS di Kota Banjarmasin setelah melalui tahapan pemilu selanjutnya.
Rusnailah menargetkan jumlah kepesertaan pemilih pada Pemilu 2024 dapat mencapai hingga 80 persen dengan melibatkan para petugas KPU bersama Kesbangpol setempat untuk mensosialisasikan kepada pemilih pemula dengan sasaran pelajar dan mahasiswa.
Selain itu, sosialisasi juga dilakukan kepada masyarakat, penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas), serta lokasi yang belum tersentuh.
Oleh Tumpal Andani Aritonang dan Latif Thohir