IndonesiaDiscover.com – Kabar gembira berhembus dari Ponorogo, sebab berkas usulan atau dossier Reog Ponorogo sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) konfirmasi telah diterima oleh Sekretariat ICH UNESCO. Dan berkas tersebut telah dinyatakan lengkap.
Kabar tersebut telah disampaikan oleh Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Kepala Disbudparpora Kabupaten Ponorogo, Judha Slamet Sarwo Edi menegaskan bahwa berkas tersebut telah dinyatakan lengkap, kini tinggal menunggu perkembangan berkasnya.
“Alhamdulillah dossier sudah dinyatakan lengkap, dan ini merupakan kabar gembira terkait proses ICH kesenian Reog Ponorogo,” kata dia.
Pihaknya kini tinggal menunggu sidang UNESCO agar Reog Ponorogo menjadi warisan budaya tak benda yang diakui lembaga dunia tersebut pada akhir 2024.
“Kalaupun masih ada evaluasi atau revisi yang perlu diperbaiki kemungkinan tidak banyak, dan Insyaallah 2024 akhir nanti bisa disidangkan untuk ditetapkan sebagai ICH oleh UNESCO,” ujarnya.
Kendati sidang yang dilakukan UNESCO masih di akhir 2024 mendatang, hal tersebut tentunya sudah membawa angin segar bagi masyarakat Ponorogo dan para seniman reog.
Baca Juga: Menko PMK Nilai Reog Ponorogo Layak jadi Warisan Budaya Tak Benda Dunia, Ini Alasannya
“Seperti yang diberkas kami. Bahwa ada reog dewasa, remaja anak dan paud,” ucap Judha.
Penetapan kesenian Reog Ponorogo sebagai WBTB dari Bumi Ponorogo menjadi hal penting sebagai pengakuan dunia atas asal-usul kesenian topeng raksasa, karena sebelumnya sempat diklaim Malaysia.
Baca Juga: Menko Muhadjir Sebut Reog Segera Sandang Status Warisan Budaya Tak Benda UNESCO
Sementara itu, Deputi II Kantor Staf Presiden Abetnego Tarigan memastikan Kantor Staf Presiden akan terus mengawal usulan Reog Ponorogo sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) ke UNESCO.
Abetnego menyampaikan ini setelah ada kepastian Reog Ponorogo masuk dalam daftar ke-39 sebagai WBTB UNESCO, yang akan disidangkan pada Desember 2024.