Ekonomi & Bisnis Aturan Distribusi LPG 3 Kg Bisa Terkendala Teknis dan Moral Hazard

Aturan Distribusi LPG 3 Kg Bisa Terkendala Teknis dan Moral Hazard

6
0

IndonesiaDiscover.com – Upaya pemerintah agar distribusi LPG 3 kg subsidi tepat sasaran melalui sistem wajib KTP dan KK dinilai punya banyak kelemahan. Beberapa faktor bisa memengaruhi realisasi skema tersebut, mulai masalah teknis hingga moral hazard.

Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menegaskan, verifikasi KTP dalam penyaluran LPG 3 kg memiliki banyak celah kelemahan. ”Pertama, pengguna LPG 3 kg adalah orang miskin yang akan sulit memanfaatkan fitur pencocokan KTP secara digital. Gap digital masih sangat terasa, terutama di daerah. Saya ragu menggunakan skema yang hampir mirip dengan verifikasi MyPertamina akan berhasil dalam jangka pendek,” ujar Bhima kepada Indonesia Discover kemarin (6/1).

Baca Juga: Pertamina Bakal Tutup Agen Yang Jual LPG Tanpa KTP

Alasan berikutnya, menurut Bhima, pencocokan data kemiskinan dengan data penerima sasaran subsidi LPG 3 kg masih bermasalah. ”Soal data ini sangat krusial sehingga pemerintah perlu klir dulu penerima subsidi masuk ke DTKS. Penerima bansos otomatis bisa jadi penerima subsidi LPG 3 kg,” jelas Bhima.

PT Pertamina Patra Niaga saat ini meningkatkan pendataan untuk mengoptimalkan distribusi LPG 3 kg kepada warga yang berhak sehingga bantuan subsidi itu tepat sasaran. ”Pada prinsipnya, aktivitas yang kami lakukan saat ini adalah pendataan. Jadi, kami mencatat supaya mengetahui siapa-siapa saja yang mengonsumsi LPG,” ungkap Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan.

Baca Juga: Debat Capres Bertema Pertahanan dan Keamanan, 3 Capres Dikawal Purnawirawan Jenderal

Pihaknya menyiapkan sistem pendataan sejak 1,5 tahun lalu. Pada 2023, uji coba sistem itu berhasil meningkatkan efektivitas konsumsi LPG 3 kg. Dia menjelaskan, sistem tersebut memberikan indikasi yang jelas terkait dengan pembelian yang tidak wajar dan akan terus disempurnakan dengan audit.

Menurut catatan Kementerian ESDM, kuota subsidi LPG pada 2020 mencapai 7 juta ton dengan realisasi di angka 7,14 juta ton. Kemudian, pada 2021, pemerintah menaikkan kuota subsidi LPG menjadi 7,5 juta ton dengan angka realisasi 7,46 juta ton atau masih di bawah target. Lalu, pada 2022 pemerintah menetapkan angka kuota LPG subsidi sebanyak 8 juta ton dengan realisasi hanya 7,8 juta ton. (agf/c14/fal)

Tinggalkan Balasan