Namun, satu hari sebelum pelaksanaan agenda “Desak Anies” itu dilakukan, tetiba saja izin penggunaan lokasi tersebut tak diberikan. Sehingga, hari ini agenda tersebut dipindahkan ke Lapangan Cindua Mato.
“Ya kami sering sekali mengalami harus pindah lokasi, mendadak izin dibatalkan. Lalu kita sudah merencanakan mendadak harus diubah,” kata Anies kepada wartawan, Rabu (3/1).
Ia menganggap bahwa segala kesulitan tersebut adalah bagian dari perjuangannya untuk menghadirkan perubahan di Indonesia.
“Ini bagian dari perjuangan,” tandasnya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Penasehat Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin, Hamdan Zoelva menyebut ada enam kegiatan kampanye Anies yang dicabut izinnya oleh beberapa pemda di Indonesia.
“Ini menunjukkan adanya ketidakadilan. Kami meminta kepada pemerintah daerah atau penegak hukum seluruh Indonesia untuk bertindak fair (adil) kepada semua kandidat,” ungkapnya, Kamis (28/12).
Izin kampanye pertama yang dicabut adalah oleh Pemda Aceh saat acara silaturahmi akbar di Taman Ratu Sultan Safiatuddin Aceh.
Kedua, izin pemakaian Stadion Patriot Candrabhaga oleh Pemda Bekasi. Ketiga izin safari politik di Pekanbaru, Riau. Keempat, izin kegiatan di Ciamis dan Tasikmalaya, namun acara tetap berlangsung. Kelima, izin penggunaan Gedung Indonesia Menggugat di Bandung, dan terakhir pencabutan izin acara di Taman Budaya Provinsi NTB. (*)