
E. Jean Carroll, mantan penuduh pemerkosaan mantan Presiden AS Donald Trump, tiba di Pengadilan Federal Manhattan untuk melanjutkan kasus perdata, di New York City, 9 Mei 2023.
Brendan McDermid | Reuters
Seorang hakim federal memutuskan pada hari Rabu bahwa Donald Trump bertanggung jawab secara perdata atas pernyataan pencemaran nama baik yang dia buat tentang penulis E. Jean Carroll pada tahun 2019 ketika dia mengumumkan tuduhan bahwa penulis telah memperkosanya beberapa dekade sebelumnya.
Sebagai bagian dari keputusan tersebut, Hakim Lewis Kaplan mengatakan persidangan mendatang atas gugatan Carroll terhadap Trump hanya akan membahas pertanyaan tentang berapa banyak mantan presiden tersebut harus membayar ganti rugi moneter kepadanya karena telah mencemarkan nama baik dirinya.
Biasanya, di persidangan, juri akan menentukan apakah tergugat bertanggung jawab atas kerugian perdata yang diklaim oleh penggugat.
Namun Kaplan berpendapat bahwa Carroll berhak atas keputusan ringkasan parsial mengenai masalah tanggung jawab Trump dalam kasus tersebut.
Dia mengutip fakta bahwa para juri dalam persidangan dalam gugatan yang terpisah namun terkait pada bulan Mei menemukan bahwa Trump melakukan pelecehan seksual terhadap Carroll di sebuah department store di New York pada pertengahan tahun 1990an dan mencemarkan nama baik Carroll dalam pernyataan yang dia buat ketika dia menolak klaimnya pada musim gugur yang lalu.
Pengacara Carroll berpendapat, dan Kaplan setuju, bahwa putusan juri dalam kasus tersebut secara efektif menyelesaikan pertanyaan hukum apakah Trump mencemarkan nama baik Kaplan dalam komentar serupa yang dibuatnya tentang Carroll pada tahun 2019.
Putusan setebal 25 halaman di Pengadilan Distrik AS di Manhattan adalah yang terbaru dari serangkaian kerugian besar bagi Trump dalam tuntutan hukum yang diajukan oleh Carroll.
Selama persidangan yang berakhir pada bulan Mei, Trump diperintahkan untuk membayar ganti rugi kepada Carroll sebesar $5 juta atas komentar yang dia buat setelah dia menjadi presiden. Trump mengajukan banding atas putusan dan kerugian dalam kasus tersebut.
Kasus yang menjadi subjek keputusan Kaplan pada hari Rabu berkaitan dengan pernyataan tentang Carroll yang dibuat Trump ketika dia menjadi presiden ketika dia membantah klaim pemerkosaan terhadap Carroll.
Persidangan dalam kasus tersebut akan dimulai pada 15 Januari.
Pengacara Carroll, Roberta Kaplan, yang tidak memiliki hubungan keluarga dengan hakim, mengatakan dalam sebuah pernyataan: “Kami menantikan persidangan terbatas pada ganti rugi atas pernyataan pencemaran nama baik asli yang dibuat Donald Trump tentang klien kami E Jean Carroll pada tahun 2019.”
Pengacara Trump, Alina Habba mengatakan, “Kami tetap yakin bahwa putusan Carroll II akan dibatalkan di tingkat banding, yang akan membuat keputusan ini dipertanyakan.”
“Carroll II” adalah singkatan dari gugatan kedua Carroll yang menjadi subjek persidangan yang berakhir pada bulan Mei.
Habba mengatakan dia yakin pengadilan banding federal di New York akan memblokir persidangan gugatan pertama Carroll yang akan datang “karena pengadilan tersebut mempertimbangkan pembelaan yang baik yang diajukan oleh Presiden Trump.”
Ini adalah berita terkini. Silakan periksa kembali untuk mengetahui pembaruan.