IndonesiaDiscover –
Pemerintah secara resmi telah memperluas kebijakan subsidi untuk pembelian motor listrik roda dua berbasis baterai. Kebijakan ini ditandai dengan terbitnya Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenperin No. 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbeasi Baterai Roda Dua.
Aturan ini mempermudah masyarakat untuk mendapatkan subsidi sebesar Rp7 juta untuk pembelian satu unit KBL Berbasis Baterai Roda Dua. Syaratnya hanya dengan menunjukkan KTP alias dengan satu nomor induk kependudukan yang sama untuk satu kali pembelian motor listrik.
“Dasar utama perubahan kebijakan ini adalah untuk percepatan dalam membangun ekosistem kendaraan listrik di dalam negeri serta mewujudkan Indonesia yang lebih bersih. Tujuan tersebut, tentu akan berdampak terhadap peningkatan investasi, memacu produktivitas dan daya saing industri, serta perluasan tenaga kerja,” ucap Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian, dalam keterangannya, Selasa (29/8/2023).
Di lapangan, diler perlu melakukan pemeriksaan kesesuaian data pembeli yang berbasis NIK KTP yang terintegrasi dengan data Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. Lewat peraturan baru ini diharapkan target pemerintah untuk membantu 200.000 unit pada 2023 akan tercapai.
Baca juga: Beli Motor Listrik United, Pakai KTP Dapat Subsidi Pemerintah
Merek yang Mendapat Subsidi
Tercatat, saat ini sudah ada 14 perusahaan dengan 30 model motor listrik yang bermitra dengan pemerintah. Berikut daftarnya.
Ide Inovatif Bangsa (Quest)
1. Atom Rp22 juta
Roda Pasifik Mandiri
1. Sterrato Rp5,59 juta
2. Vito Rp5,79 juta
3. Mizone Rp6,19 juta
Ninetology Indonesia
1. V5 Lit Rp15 juta
National Assembler (Yadea)
1. E8S Pro Rp16,9 juta
2. T9 Rp14,5 juta
Wika Industri Manufaktur (Gesits)
1. G1 Rp21,97 juta
2. Raya Rp20,99 juta
Triangle Motorindo (Viar)
1. Q1 Rp14,52 juta
Volta Indonesia Semesta (Volta)
1. 401 Rp9,95 juta
2. 402 Rp11,1 juta
3. 403 Rp11,95 juta
Greentech Global Engineering (Greentech)
1. Scood Rp9,579 juta
2. Aero Rp8,904 juta
3. VP Rp9,799 juta
Terang Dunia Internusa (United)
1. T1800 Rp23,5 juta
2. TX3000 Rp42,9 juta
3. TX1800 Rp26,9 juta
4. MX1200 AT Rp8,8 juta
Alva (Electra mobilitas)
1. One Rp29,49 juta
2. ADC-BP AT Cervo Rp35,75 juta
Artas Rakata Indonesia (Rakata)
1. S9 Rp13,5 juta
2. X5 Rp15,1 juta
Hartono Istana Teknologi (Polytron)
1. Fox R Rp13,5 juta
Smoot Motor Indonesia (Smoot)
1. Tempur Rp11,5 juta
2. Zuzu Rp12,9 juta
Juara Bike (Selis)
1. Agats Rp21,79 juta
2. Emax Rp13,5 juta
3. Go Plus Rp22,499 juta
Asosiasi Sepeda Motor Listrik Indonesia (AISMOLI) mengungkapkan, syarat bantuan subsidi ini untuk produsen masih sama. Salah satunya syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang minimal harus 40 persen.
“Dengan adanya skema yang baru pastinya akan mendongkrak kenaikan minat masyarakat. Sekarang pun sudah banyak industri yang tanya-tanya. Yang kita harapkan percepatan dari regulasi ini (perubahan skema) sehingga sampai Desember, kita optimis (capai target 200.000 unit),” ucap Budi Setyadi, Ketua AISMOLI.
(STA/TOM)
Baca juga: Vespa Elettrica Mejeng di Plaza Senayan, Bisa Dijajal dan Ada Diskon