Politik SDA Harus Jadi Penopang Utama Sumber Devisa dan Stabilitas Moneter

SDA Harus Jadi Penopang Utama Sumber Devisa dan Stabilitas Moneter

161
0


Jakarta, IndonesiaDiscover – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengungkapkan pembangunan nasional Indonesia saat ini masih bergantung kepada daya dukung sumber daya alam (SDA). Di awal kemerdekaan hingga tahun 90-an, SDA berupa minyak mentah, gas alam dan batubara serta hasil alam lainnya, menjadi penopang utama sumber devisa yang berkonsekuensi pada stabilitas moneter.

“Kekayaan alam yang luar biasa besar tersebut, tak berdaya di tengah situasi global yang berubah dan melahirkan badai ekonomi besar di kawasan,” kata Bambang Soesatyo saat berpidato pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2023 di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (16/8/2023).

“Kita menyadari bahwa kita tidak dapat bergantung pada SDA mentah. Pemerintah telah bekerja keras dan meyakinkan seluruh stakeholder, agar berpartisipasi aktif dalam proses hilirisasi, dengan berinvestasi langsung di Indonesia untuk membangun, dan mengembangkan kapasitas industri domestik, sebagai penyerap sumber-sumber mineral,” katanya.

Menurutnya, sumber daya alam mentah yang ada harus mampu dikelola sendiri di dalam negeri, sehingga menghasilkan produk yang mempunyai nilai jual lebih tinggi, dan menguntungkan bagi pertumbuhan ekonomi dalam negeri. Hilirisasi industri adalah ikhtiar mewujudkan perekonomian nasional yang efisien dan berkeadilan sebagaimana diamanatkan Pasal 33 UUD 1945.

Diperlukan perubahan mindset pembangunan yang melekat di masing-masing stakeholder, baik di kalangan pemerintah, pelaku bisnis maupun masyarakat, agar terjadi kolaborasi multi pihak, untuk menata ulang pembangunan ekonomi yang dapat menghasilkan pertumbuhan, yang berkualitas serta berkelanjutan.

“Hal itu dapat diwujudkan dengan mempromosikan model ekonomi yang berbasis sirkularitas, atau mengupayakan efisiensi sumber daya, serta upaya pemanfaatan kembali residu yang dihasilkan dari industri, untuk diolah kembali dan memberikan nilai tambah yang lebih besar serta berulang,” imbuhnya.

Bambang menambahkan bahwa paradigma sirkularitas tentunya hanya dapat berjalan ketika kualitas industri nasional, sudah mampu secara seksama melakukan pemrosesan material sumber daya dari hulu ke hilir, sebagaimana yang digagas pemerintahan Presiden Joko Widodo tentang hilirisasi mineral; emas, bauksit, nikel, tembaga dan bijih besi. Mineral tersebut didorong untuk proses hilirisasi, yang dibarengi dengan upaya pelarangan ekspor mineral mentah. Kebijakan ini menunjukkan konsistensi pemerintah terhadap upaya meningkatkan kualitas industri nasional.

“Indonesia adalah negara besar yang harus terus melangkah kedepan dan meningkatkan kemajuan dan kesejahteraan. Kita tidak boleh menjadi negara gagal dan mengalami kebangkrutan, sebagaimana dialami beberapa negara yang saat ini menjadi pasien IMF,” tegasnya.

Indonesia, juga tidak boleh terancam mengalami krisis perekonom khususnya krisis keuangan yang dikategorikan sebagai kahar fiskal.

Menurutnya, Bangsa Indonesia adalah pemilik berbagai sumber daya alam (SDA) terbesar dunia seperti nikel, batubara, emas, tembaga, dan gas alam. Namun demikian masih ada warga negara yang belum sepenuhnya menikmati kekayaan alam tersebut.

“Kita berterima kasih kepada Pemerintah yang telah bekerja keras mengurangi angka kemiskinan. Upaya ini perlu terus menerus ditingkatkan,” ujarnya.

Dengan memastikan penguasaan negara atas kekayaan alam, dan mendorong pembangunan di daerah demi sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Karena itu, katanya, sudah saatnya kita memikirkan adanya roadmap atau bintang pengarah berjangka panjang yang jelas, untuk menuntun kemana kapal besar bangsa ini akan berlabuh. Indonesia membutuhkan perencanaan jangka panjang yang holistik, konsisten, berkelanjutan, dan berkesinambungan dari suatu periode pemerintahan ke periode pemerintahan berikutnya, antara pusat dan daerah, agar mampu memanfaatkan sumber daya alam yang luar biasa, untuk kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.

“Karena itu, kita semua perlu mempertimbangkan pentingnya Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), sebagai produk hukum yang dapat mencegah, sekaligus menjadi solusi mengatasi persoalan yang dihadapi oleh negara,” katanya lagi.

Pembahasan PPHN seyogyanya dapat dilakukan setelah pelaksanaan Pemilihan Umum 2024, sehingga memiliki waktu yang cukup dan legitimasi yang kuat. Tantangan lain dalam perekonomian nasional juga hadir pada sektor keuangan, di mana aktivitas ekonomi saat ini telah bertransformasi secara cepat menuju digitalisasi dan integrasi. Perkembangan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto di Indonesia terus menunjukkan perkembangan pesat.

“Kehadiran aktivitas keuangan digital sangat dirasakan manfaatnya dari aspek kenyamanan, kemudahan, kecepatan, dan efisiensi, di samping berperan strategis dalam mendorong pertumbuhan aktivitas ekonomi, menciptakan pertumbuhan nilai investasi, dan membuka kesempatan lapangan kerja baru,” imbuhnya

Foto: Tangkapan Layar Kanal Youtube DPR RI

 

Tinggalkan Balasan