Politik Mendagri Kritik Penyalahgunaan Dana Insentif Dokter Spesialis

Mendagri Kritik Penyalahgunaan Dana Insentif Dokter Spesialis

20
0


Jakarta, IndonesiaDiscover – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mengkritisi oknum pejabat pemerintah daerah yang menyalahgunakan dana insentif dokter spesialis di wilayah setempat, untuk menutup utang akibat defisit anggaran daerah.

“Ada dana-dana untuk tenaga dokter spesialis yang tidak sampai. Sampai ada (dokter spesialis) mengundurkan diri, ada yang meninggalkan tempat,” kata Tito melalui keterangan tertulisnya, saat menyampaikan sambutan di acara Penganugerahan Tenaga Kesehatan Teladan 2023 di Jakarta, Selasa (15/8/2023).

Menurut Tito, kejadian itu salah satunya dialami dokter spesialis di RSUD dr M Haulussy, Maluku.

Berdasarkan laporan dari tim investigasi Kementerian Dalam Negeri, kata Tito, modus yang melatarbelakangi tunggakan tersebut dikarenakan defisit anggaran daerah.

Tito menegaskan, banyak oknum pejabat yang memanfaatkan dana insentif tenaga kesehatan untuk menutup pembayaran utang sejumlah kegiatan lain, salah satunya infrastruktur.

“Akibatnya utang. Sementara dana yang harusnya dipakai untuk dokter spesialis dipakai untuk membayar utang,” katanya.

 
Tito menuturkan, pihaknya akan mendukung supaya uangnya ditujukan langsung ke rekening penerima, sehingga tidak disalahgunakan oknum Pemda
 
Sebelumnya, dokter spesialis RSUD dr. M. Haulussy sempat mogok dan menutup pelayanan poliklinik karena insentif belum dibayarkan.

Insentif tersebut terdiri dari jasa pelayanan medis, sebagian dari 2020, jasa pasien umum sejak 2021, jasa COVID-19 2022, dan jasa pelayanan 2023, dengan Total jasa kurang lebih Rp19 miliar.

 
RSUD dr. M. Haulussy merupakan Rumah Sakit Pusat Rujukan Provinsi Maluku yang juga sebagai rumah sakit pendidikan utama tipe B, dan berstatus BLUD Provinsi Maluku.
 
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Foto: kemendagri.go.id

Tinggalkan Balasan