
Jakarta, IndonesiaDiscover – Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, mengatakan, KPK telah selesai melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti dari tim penyidik pada Tim Jaksa KPK dengan tersangka mantan Walikota Bandung Yana Mulyana (YM).
“Tim penyidik melakukan penyerahan barang bukti dan tiga tersangka. Selain YM, dua tersangka lainnya yang diserahkan adalah Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bandung Dadang Darmawan (DD) dan Sekretaris Dishub Bandung Khairul Rijal (KR),” ujar Ali, dalam keterangannya ke IndonesiaDiscover, Sabtu (12/8/2023).
Lanjut Ali, peran tersangka YM adalah pihak penerima suap dalam pengadaan Bandung Smart City termasuk penerimaan lainnya. “Untuk itu, tim jaksa yang meneliti isi kelengkapan berkas perkara menyatakan lengkap dan dapat dibawa kepersidangan untuk dibuktikan,” katanya.
Ali juga mengungkapkan, penahanan Tersangka YM, DD dan KR masih tetap dilakukan untuk 20 hari kedepan sampai dengan 30 Agustus 2023 di Rutan KPK. “Berkas ketiga tersangka tersebut sebelumnya telah dinyatakan lengkap. Kini tim jaksa KPK memiliki waktu 14 hari ke depan untuk menyusun dakwaan sebelum menyerahkannya ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung,” terangnya.
Sebelumnya, YM terjerat kasus suap poyek pengadaan kamera pengawas atau CCTV (Closed Circuit Television) pada Dinas Perhubungan dan Dinas Komunikasi dan Informatika Bandung. Dia diciduk KPK dalam operasi tangkap tangan pada 14 April 2023.
YM mendapatkan suap dari dua perusahaan pemenang tender proyek itu, PT Citra Jelajah Informatika dan PT Sarana Mitra Adiguna. KPK pun menangkap petinggi kedua perusahaan tersebut, yaitu Benny, Andreas Guntoro, dan Sony Setiadi.
YM menerima Rp100 juta dari kedua pengusaha tersebut. Tak hanya itu, KPK juga menuding Yana Mulyana mendapatkan fasilitas berupa perjalanan ke Bangkok, Thailand dengan modus mengunjungi lab CCTV milik perusahaan elektronik Huawei. Bahkan, YM itu sempat menggunakan uang suap yang dia terima untuk membeli kebutuhan pribadinya, diantaranya adalah sepatu merek Louis Vuitton.
Foto: Dok KPK