Nasional KLHK Rumuskan Kebijakan Pengamanan SDA dan Lingkungan Hidup Pulau Papua

KLHK Rumuskan Kebijakan Pengamanan SDA dan Lingkungan Hidup Pulau Papua

14
0


Jakarta, IndonesiaDiscover – Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion (P3E) Papua Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) merumuskan kebijakan pengamanan Sumber Daya Alam (SDA), lingkungan hidup dan pelestarian keanekaragaman hayati pulau di Pulau Papua melaui Rapat Kerja Ekoregion Papua di Merauke, Provinsi Papua Selatan.

“Semua hasil rekomendasi raker (rapat kerja Ekoregion Papua) menjadi bahan dasar untuk kebijakan pembangunan LHK nasional,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Bambang Hendroyono, dalam keterangan resminya di Jakarta pada Kamis (10/8/2023).

Raker dihadiri oleh peserta dari Eselon II Pusat KLHK, Kepala Badan/Dinas Provinsi yang membidangi Perencanaan, Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan seluruh Kepala UPT KLHK di Pulau Papua.

Bambang mengatakan, agenda ini merupakan rapat kerja pembangunan LHK ekoregion terakhir, setelah dilakukan di ekoregion Sumatera, ekoregion Kalimantan, ekoregion Sulawesi Maluku, ekoregion Jawa, dan ekoregion Balinusra.

“Semua rapat kerja ini difasilitasi Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sekretaris Jenderal (Setjen) KLHK,” imbuhnya.

Dia mengingatkan peran strategis P3E dalam pengendalian pembangunan LHK berbasis landscape dan seascape, termasuk mengawal berbagai instrumen lingkungan hidup dan kehutanan.

Selain itu, P3E bertugas untuk memastikan status keberlanjutan di level landscape, seascape sampai ke tapak, sehingga diperlukan Sistem Informasi Pengendalian Pembangunan Ekoregion yang mumpuni.

“P3E juga berperan sebagai jembatan penghubung dengan para pihak terkait (stakeholders) sebagai Pelaku (implementers) pembangunan LHK beserta sumberdayanya (resources), termasuk melakukan mobilisasi dan orkestrasi sumberdaya dari berbagai pihak tersebut,” jelas Bambang.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, mengucapkan terimakasih atas dipilihnya Merauke sebagai tuan rumah Raker P3E Papua.

Apolo juga berpesan agar hasil pengelolaan sumber daya alam harus diprioritaskan untuk peningkatan sumber daya manusia.

“Sumber daya alam harus dimanfaatkan secara bijak, dengan terus meningkatkan kapasitas SDM,” kata Pj Gubernur Papua Selatan.

Dia juga merealisasikan dukungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan terhadap pengelolaan lingkungan hidup dengan merilis Peraturan Gubernur Papua Selatan No. 88 tahun 2023 tentang Kebijakan dan Strategi Dalam Pengurangan dan Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga Provinsi Papua Selatan.

Dalam rangkaian kerjanya di Papua Selatan, Sekjen KLHK Bambang Hendroyono berkunjung ke Taman Nasional Wasur untuk meresmikan fasilitas sanctuary walabi, sekaligus peresmian gedung kantor BBKSDA Papua serta penyerahan bantuan peningkatan ekonomi produktif bagi masyarakat. Selain itu, dilakukan juga launching pelatihan pengarusutamaan gender MOOC KLHK.

Foto: Biro Humas KLHK

Tinggalkan Balasan