Politik Dalami Aliran Uang Jual Beli Jabatan di Pemalang, KPK Periksa Sembilan Saksi

Dalami Aliran Uang Jual Beli Jabatan di Pemalang, KPK Periksa Sembilan Saksi

10
0


Jakarta, IndonesiaDiscover – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap sembilan saksi dalam tindak pidana korupsi (TPK) terkait jual beli jabatan di Pemkab Pemalang dengan tersangka Sodik Ismanto (SI).

“Sembilan saksi yang diperiksa di Polres Pemalang atas nama  Imam Santoso (ASN), Mulyanto (ASN),  Yudia Laksono (ASN), Mung Supriatin (ASN), Dian Ika Siswanti (ASN), Siti Rohatinah (Guru SMP), Nurrohman (ASN), Kiswono (Wiraswasta), dan Pujiarti (Wiraswasta), ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya ke IndonesiaDiscover, Kamis (10/8/2023).

Lanjut Ali, sembilan saksi tersebut hadir dan didalami pengetahuannya antara lain keikusertaan dalam seleksi jabatan di lingkup Pemkab Pemalang dan dugaan adanya tawaran untuk menyerahkan sejumlah uang agar dapat di nyatakan lulus.

Sebelumnya, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap delapan saksi yang semuanya adalah ASN dalam tindak pidana korupsi (TPK) terkait jual beli jabatan di Pemkab Pemalang.

“Dari delapan saksi yang diperiksa ada satu saksi atas nama Tatang Kirana (Ketua DPRD Pemalang) ini hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan proses seleksi pengisian jabatan Sekwan di DPRD Pemalang,” terangnya.

Sambung Ali, tujuh saksi lainnya adalah Aryo Santiko (ASN), Gunawan Wibisono (ASN), Achmad Hidayat (ASN), Noor Ali Sadikin (ASN Kepala UPT Kebersihan), Budi Utomo (ASN), Sukisman (ASN), dan Umroni (ASN).

“Tujuh saksi tersebut hadir dan didalami pengetahuannya antara lain keikusertaan dalam seleksi jabatan di lingkup Pemkab Pemalang dan dugaan adanya tawaran untuk menyerahkan sejumlah uang agar dapat di nyatakan lulus,” tutupnya.

Foto: Dok KPK

Tinggalkan Balasan