Jakarta, IndonesiaDiscover – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Keamanan Penerbangan menggelar pertemuan komite nasional fasilitasi udara (Komnas FAL) 2023 secara hybrid.
Pertemuan komite nasional fasilitasi udara ini rutin dilaksanakan setiap tahun dengan melibatkan Kementerian/Lembaga seperti Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian dan stakeholder penerbangan yang terkait diantaranya Custom, Immigration, Quarantine (CIQ), Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I-X, operator bandar udara internasional, operator angkutan udara yang melayani penerbangan internasional.
“Banyak isu yang kita bahas pada hari ini terkait dengan penerbangan, seperti isu tindak pidana perdagangan orang (TPPO), prosedur karantina kesehatan (termasuk disinseksi dan disinfeksi pesawat udara), spesifikasi sarana prasarana tempat pemeriksaan imigrasi; dan pengelolaan limbah di bandar udara,” ungkap Direktur Keamanan Penerbangan, Budhi K Kresna sebagaimana dikutip IndonesiaDiscover pada Jumat (4/8/2023).
Pertemuan ini juga dimanfaatkan untuk melakukan koordinasi terkait pelaksanaan audit ICAO USAP-CMA yang akan dijadwalkan pada 2024. Dimana audit tersebut dilakukan pada area yang meliputi aspek fasilitasi udara dengan kementerian terkait, dalam hal ini instansi di bidang keimigrasian, kepabeanan dan kekarantinaan.
Lebih lanjut Budhi menyampaikan bahwa tugas dari komite nasional fasilitasi udara tersebut diantaranya mengkoordinasikan FAL bandara guna memastikan kelancaran kegiatan di bandara internasional; dan memecahkan persoalan FAL di bandara.
Kemudian mengajukan usulan dan pendapat mengenai kebijakan FAL; serta mengusulkan perubahan/pencabutan peraturan/ketentuan di dalam negeri yang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan FAL udara internasional; dan hasilnya akan dilaporkan kepada menteri perhubungan.
Dia berharap, pertemuan ini dapat memberikan dampak yang signifikan di dunia penerbangan khususnya pada penerbangan internasional dalam peningkatan keamanan dan kelancaran penerbangan internasional.
“Masing-masing kementerian dan lembaga mempunyai peraturan sendiri dan juga mempunyai target. Kemenhub akan menyesuaikan masing-masing regulasi tersebut dan membantu untuk mensosialisasikan kepada para operator penerbangan, sehingga dapat meningkatkan sinergi dengan semua pihak terkait,” ujar Budhi.
Foto : Kemenhub