Jakarta, IndonesiaDiscover – Membaiknya ekonomi dan kian meluasnya peluang di dunia usaha memunculkan konsekuensi bertambah besarnya tanggung jawab dunia usaha, terutama dalam menjaga ekosistem agar tetap bersih dari kecurangan dan penyimpangan. Potensi negatif tersebut dapat dihindari, jika para pelaku dunia usaha menjaga integritasnya dan menerapkan budaya antikorupsi dalam setiap sisi.
Kepala Satuan Tugas Direktorat Pemberdayaan Masyarakat KPK, David Sepriwasa, menekankan pentingnya peran serta aktif masyarakat, termasuk masyarakat dunia usaha dalam memberantas korupsi.
“KPK mengajak pelaku dunia usaha di Provinsi Kalteng untuk memberantas korupsi sampai tuntas. Untuk itu, kehadiran dari para pemangku kepentingan untuk mengetahui koridor hukum menjadi penting,” kata David, dalam keterangan tertulis yang diterima IndonesiaDiscover, Kamis (3/8/2023).
David juga mengingatkan, data penanganan kasus Korupsi oleh KPK hingga akhir 2022 menunjukkan bahwa pihak swasta atau dunia usaha menjadi pihak yang banyak terlibat kasus Korupsi, “Sudah ada 371 pelaku swasta dengan modus yang paling sering dilakukan yaitu gratifikasi dan suap menyuap,” jelas David.
Untuk itu, KPK hadir dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemberdayaan Dunia Usaha Antikorupsi, bertema “Mewujudkan Dunia Usaha Antikorupsi Melalui Penanaman Nilai-Nilai Integritas”, di Kantor Gubernur Kalimantan Tengah.
Koordinator Program Dunia Usaha Antikorupsi, Dit. Permas, KPK, Qilda Fathiyah memaparkan latar belakang, tujuan, dan target peserta dari Bimtek Dunia Usaha Antikorupsi. “KPK hadir di Kalimantan Tengah dalam rangka menyegarkan kembali ingatan kita semua, khususnya pelaku dunia usaha di lingkungan Provinsi Kalimantan Tengah tentang bahaya Korupsi dan dampaknya kepada setiap sendi kehidupan dunia usaha” tutur Qilda.
Terselenggaranya Bimtek Dunia Usaha Antikorupsi ini diapresiasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, sebagai bentuk kolaborasi upaya untuk membangun budaya integritas yang kuat di perusahaan yang dimulai dari individu.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Nuryakin, menyepakati pentingnya peran serta para pelaku usaha untuk mewujudkan budaya antikorupsi di lingkungan usaha.
“Bimbingan Teknis ini ditujukan kepada para pelaku usaha agar tercipta dunia usaha antikorupsi. Dunia usaha menjadi penggerak peningkatan ekonomi baik mikro maupun makro,” ujar Nuryakin.
Nuryakin menambahkan, dari keadaan ekonomi yang makin baik dan peluang usaha yang meningkat tentu tanggung jawab pelaku usaha akan menjadi lebih besar. “Berusaha dan berbisnis dengan mengedepankan semangat antikorupsi dengan koridor-koridor yang sudah ada, harus diterapkan di dunia usaha,” tambahnya.
Foto: Dok KPK