
Jakarta, IndonesiaDiscover – Tenaga Pendamping Desa diminta untuk memperkuat soliditas internal karena keberadaannya terus dibutuhkan oleh masyarakat desa sepanjang masa.
“Saya hanya minta agar soliditas di internal Pendamping Desa dikuatkan. Tujuan saya cuma satu, bagaimana keberadaan Tenaga Pendamping Profesional eksis sampai kapan pun, karena memang desa membutuhkan Tenaga Pendamping Desa,” kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, dalam keterangannya terkait “Training of Trainer (ToT) Peningkatan Kapasitas Tenaga Pendamping Profesional Metode Tatap Muka Regional IV di Jakarta, pada Rabu (2/8/2023)
Pelatihan itu diikuti oleh Tenaga Pendamping Profesional, Tenaga Pendamping Desa dan Pegiat Desa mulai dari level desa, kecamatan, kabupaten, hingga provinsi.
Menurut Menteri Abdul Halim, Tenaga Pendamping Desa telah memberikan kontribusi besar dalam memberikan pendampingan intensif kepada individu, masyarakat desa, dan kelembagaan desa dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan pembangunan desa secara terpadu dan menyeluruh.
Dia mengingatkan agar Tenaga Pendamping Desa terus membantu dan memfasilitasi penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2024 dengan melibatkan seluruh elemen masyatakat desa, agar hasilnya bermanfaat bagi terwujudnya iklim ekonomi dan SDM Desa yang unggul.
“TPP (Tenaga Pendamping Profesional) harus benar-benar mendampingi agar APBDes 2024 proporsinya sebesar-besarnya untuk program-program kegiatan pertumbuhan ekonomi desa dan peningkatan SDM desa,” tutur Abdul Halim Iskandar.
Mendes PDTT mengatakan, keberhasilan Pendamping Desa akan menjadi indikator dan referensi data akurat yang akan dipaparkan kepada Presiden Joko Widodo pada pertemuan Rapat Kabinet Indonesia Maju.
Selain itu, kerja keras Tenaga Pendamping Desa dinilai berperan besar dalam mendorong terbentuknya akuntabilitas pemerintahan desa dan prospek pembangunannya.
Untuk itu, Menteri Abdul Halim mengapresiasi kinerja Pendamping Desa mewujudkan pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) secara masif, dalam peningkatan kualitas layanan publik dan pengoptimalan aset-aset desa.
“Dan itu akan saya potret nanti secara nasional, kondisi APBDes dan kita laporkan ke Presiden. Bisa kita tunjukkan bahwa ada progres signifikan dan semua itu tidak bisa terlaksana tanpa adanya Pendamping Profesional,” Kata Abdul Halim Iskandar.
Turut hadir mendampingi Mendes PDTT, Kepala BPI Ivanovich Agusta, Sekretaris BPSDM, M Asnawi Sabil, Kapus PPMDDT, M Yusra.
Foto: Didi/Humas Kemendes PDTT