Jakarta, IndonesiaDiscover – Kementerian Dalam Negeri RI memberikan penghargaan Fiskal Kinerja Pengendalian Inflasi Daerah Tahun Anggaran (TA) 2023 Periode Pertama kepada 33 pemerintah daerah berupa insentif, di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, pada Senin (31/7/2023).
Pemprov DKI Jakarta menjadi salah satu penerimanya dengan mendapatkan insentif sebesar Rp11.677.367.000. Penghargaan ini diterima langsung oleh Sekretaris Daerah DKI Jakarta Joko Agus Setyono dari Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian.
Sekda Joko mengatakan, penghargaan ini merupakan hasil kerja seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta dalam mengatur, serta mengendalikan inflasi daerah di Jakarta. “Itu merupakan kinerja bersama dalam menjaga sinergi untuk memulihkan roda perekonomian, terutama pasca pandemi kemarin. Kita harus pertahankan kinerja yang solid ini agar manfaatnya dirasakan oleh seluruh warga Jakarta,” ujar Sekda Joko.
Insentif fiskal itu merujuk kepada upaya pengendalian inflasi pada triwulan I-2023. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) Jakarta pada triwulan I-2023 yaitu Maret 2023 tercatat sebesar 4,00 persen (year on year/yoy), melandai dibandingkan inflasi pada triwulan sebelumnya (Desember 2022) yang sebesar 4,21 persen (yoy). Capaian inflasi intu juga lebih rendah jika dibandingkan inflasi Nasional Maret 2023 yang sebesar 4,97 persen (yoy).
Relatif terkendalinya inflasi itu tidak terlepas dari upaya pengendalian inflasi pangan sebagai hasil sinergi dan koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) melalui Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP), perluasan Kerja sama Antar Daerah (KAD), Program Pangan Bersubsidi, monitoring harga dan stok, serta Gerakan Pangan Murah dalam mendorong ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, kestabilan harga, dan komunikasi yang efektif. Berdasarkan komoditasnya, penyumbang inflasi terbesar pada triwulan I-2023 di antaranya bensin, kontrak rumah, bahan bakar rumah tangga, beras, dan rokok kretek filter.
Menurut data BPS pada triwulan II-2023, perkembangan inflasi Jakarta pada Juni 2023 masih terkendali dengan capaian inflasi sebesar 0,01 persen (month to month/mtm), 0,95 persen (year to day/ytd), dan 3,20 persen (yoy). Angka inflasi tahunan (yoy) DKI Jakarta dalam tren menurun, sejak Maret 2023 – Juni 2023. ”Pada tahun 2023, inflasi IHK Jakarta diprakirakan akan kembali ke dalam target rentang sasaran 3,0 ± 1 persen. Mari kita terus bekerja keras untuk mempertahankan inflasi di Jakarta,” tambah Sekda Joko.
Perlu diketahui, insentif tersebut diberikan kepada pemerintah daerah yang telah mampu mengendalikan angka inflasi. Pengendalian inflasi itu pun dapat menjadi percontohan bagi daerah lain. Adapun 33 pemerintah daerah yang menerima insentif fiskal ini, meliputi tiga pemerintah provinsi, 24 pemerintah kabupaten, dan enam pemerintah kota. Selain DKI Jakarta, daftar penerima untuk pemerintah provinsi adalah Gorontalo dan Kalimantan Tengah.
Sumber Foto: Pemprov DKI Jakarta