
Jakarta, IndonesiaDiscover – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan pemeriksaan terhadap dua saksi dalam TPK suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Ditjen Perkeretaapian Kemenhub Tahun Anggaran 2018-2022.
Dua saksi tersebut diperiksa digedung ACLC KPK atas nama Budi Karya Sumadi (Menteri Perhubungan dan Novie Riyanto (Sekjen Kemenhub),” ujar Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, dalam keterangannya ke IndonesiaDiscover, Kamis (27/7/2023).
Ali mengungkapkan, kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya terkait mekanisme internal di Kemenhub dalam pelaksanaan proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta di Dirjen Perkeretaapian.
“Selain itu, juga dikonfirmasi mengenai bentuk pengawasan dan evaluasi atas pelaksanaan proyek tersebut,” terangnya.
Sebelumnya, tim penyidik KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi Tindak Pindana Korupsi (TPK) suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan terkait Pembangunan Jalur Kereta Api di Wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Bagian Tengah, Jawa Bagian Barat, dan Jawa- Sumatra T.A 2018-2022.
“Dua saksi yang diperiksa di Gedung Merah Putih KPK atas nama Novie Riyanto (Sekjen Kemenhub) dan Billy Haryanto (Wiraswasta). Sebagaimana informasi yang kami terima, kedua saksi tersebut tidak hadir dan tanpa konfirmasi terkait alasan ketidak hadirannya,” katanya.
Ia juga mengatakan, KPK bersikap kooperatif kedua saksi tersebut untuk hadir pada pemanggilan berikutnya.
Foto: Dok KPK