Ekonomi & Bisnis GAPASDAP Diminta Lebih Berperan Aktif di Wilayah 3TP

GAPASDAP Diminta Lebih Berperan Aktif di Wilayah 3TP

41
0


Jakarta, IndonesiaDiscover – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta Dewan Perwakilan Pusat Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (DPP GAPASDAP) sebagai mitra kerja, lebih berperan aktif dalam penyelenggaraan angkutan penyeberangan di wilayah terpencil, tertinggal dan terluar (3TP), serta kawasan wisata. Hal ini demi terwujudnya penyelenggaraan transportasi penyeberangan yang lebih baik.

“Diselenggarakannya kegiatan ini adalah dengan tujuan tertentu untuk kawasan strategis nasional, kawasan ekonomi khusus dan kawasan pariwisata, agar dapat mewujudkan pemerataan pembangunan dan pemerataan ekonomi nasional,” jelas Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno dalam keterangan resminya pada Kamis (13/7/2023).

Angkutan penyeberangan, lanjut dia, memiliki peranan yang sangat strategis. Sebagai sarana transportasi, angkutan penyeberangan mampu melayani masyarakat dengan kapasitas super massal (Mass Transport Capasity), terjadwal tepat waktu 24 jam sehari, tujuh hari seminggu. Dapat dikatakan, moda angkutan penyeberangan adalah sebuah moda yang tidak tergantikan oleh moda angkutan yang lain.

Selain sebagai sarana transportasi, menurut Hendro, angkutan penyeberangan memiliki fungsi sebagai infrastruktur (pengganti jalan/jembatan) di negara maritim. Menyambungkan ruas jalan di daratan yang terpisah oleh lautan. Angkutan penyeberangan menjadi jembatan bergerak yang mendukung mobilitas kendaraan penumpang maupun barang.

Dengan peran yang strategis tersebut, maka sudah selayaknya sektor industri angkutan penyeberangan mendapatkan perhatian penuh dari pemerintah.

Ketua Umum DPP Gapasdap Khoiri Soetomo mengatakan, dalam Rakernas Gapasdap juga akan dilakukan penandatanganan Naskah Deklarasi Keselamatan oleh seluruh stakeholder angkutan penyeberangan, dengan harapan semua akan berkomitmen dalam mewujudkan keselamatan dalam industri angkutan penyeberangan.

“Kami melihat bahwa tantangan ke depan transportasi SDP semakin berat dengan berbagai masalahnya baik yang terkait dengan kepengusahaan, keselamatan, maupun munculnya kebijakan-kebijakan yang kontra produktif terhadap terciptanya iklim usaha yang kondusif,” kata Khoiri.

Selain itu, dia juga menyinggung tata kelola untuk angkutan sungai dan danau di Indonesia yang seharusnya mendapatkan perhatian lebih
dari pemerintah. Menurutnya, angkutan sungai jika dikelola secara baik maka akan bisa menjadi infrastruktur yang bisa menggantikan fungsi jalan raya baik sebagai angkutan barang maupun penumpang, yang pada akhirnya akan mengurangi kemacetan yang terjadi di jalan dan juga mengurangi cost perawatan jalan. Sebagai contoh Sungai Kapuas yang berada di Kalimantan Barat memiliki panjang 1143 km dan yang dapat dilayari sepanjang 942 km.

Khoiri berharap, GAPASDAP dapat memberikan saran, ide, gagasan, serta terobosan-terobosan baru agar mampu menghadapi tantangan diindustri penyeberangan. Namun tetap memperhatikan faktor keamanan dan keselamatan pelayaran sehingga dapat bersaing dengan moda transportasi lain.

 

 

 

 

Foto : Kemenhub

 

Tinggalkan Balasan