Ekonomi & Bisnis DAHANA Gunakan Oli Bekas untuk Produksi Bahan Peledak

DAHANA Gunakan Oli Bekas untuk Produksi Bahan Peledak

11
0


Jakarta, IndonesiaDiscover – Inovasi baru berhasil dilakukan Energetic Material Center (EMC) PT DAHANA dengan memanfaatkan oli bekas dalam memproduksi bahan peledak sebagai komitmen perusahaan dalam pelestarian lingkungan.

“Sejak beberapa tahun ke belakang, komitmen hijau DAHANA ditunjukkan dalam lini bisnis utama, yaitu memanfaatkan oli bekas dalam memproduksi bahan peledak,” ungkap Direktur Teknologi & Pengembangan PT DAHANA, Suhendra Yusuf RPN, dalam keterangannya di Kawasan Energetic Material Center DAHANA Subang pada Kamis (13/7/2023).

Suhendra mengatakan, komitmen terhadap pelestarian lingkungan itu telah memberi manfaat positif bagi perusahaan, yaitu peningkatan kepercayaan konsumen hingga meraih berbagai penghargaan lingkungan.

Penerapan inovasi itu diharapkan menjadi sumbangsih perusahaan terhadap upaya pemerintah melawan limbah dan polusi lingkungan yang semakin membahayakan kehidupan manusia.

“Oli bekas berpotensi memberikan polusi terhadap lingkungan. Jika oli bekas tidak dibuang dengan benar, zat-zat kimia berbahaya seperti logam berat dan senyawa organiknya dapat mencemari tanah, air tanah, dan sumber air permukaan,” jelas Direktur Suhendra

“Dampaknya bisa merusak ekosistem, mengganggu kehidupan hewan dan tumbuhan, serta mengancam keseimbangan alam,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Suhendra menerangkan, dengan dampak buruk tersebut, maka penting bagi perusahaan untuk mengelola bahaya oli bekas dengan memanfaatkannya sebagai subtitusi bahan baku solar dalam produksi bahan peledak.

Menurut Suhendra, penggunaan oli bekas dalam produksi bahan peledak juga dapat bersumbangsih pada peningkatan kesadaran lingkungan di kalangan masyarakat, serta peningkatan reputasi perusahaan.

Penggunaan bahan baku berkelanjutan tu dinilai dapat meningkatkan kecenderungan konsumen yang memiliki kesadaran terhadap lingkungan menjadi pilihan utama dalam menggunakan produk bahan peledak beserta turunannya.

“Hal ini dapat dilihat melalui berbagai penghargaan yang DAHANA raih dari pemerintah, hingga konsumen DAHANA yang tersebar di site-site dimana perusahaan beroperasi,” jells Suhendra.

Dia menegaskan, perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu telah menunjukkan komitmen hijaunya dengan pembangunan kawasan perkantoran yang memiliki sertifikat Green Building level Platinum dari Green Building Council Indonesia (GBCI).

Selain itu, komitmen hijau DAHANA juga ditunjukkan oleh program-program lingkungan dari unit Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) seperti penanaman pohon, memberikan bantuan pembangunan dua instalasi biogas dari kotoran sapi menjadi bahan bakar biogas.

“Dengan menggunakan bahan peledak berkelanjutan, konsumen DAHANA juga telah bersumbangsih pada usaha-usaha perbaikan lingkungan,” tutup Direktur Teknologi & Pengembangan PT DAHANA.

Foto: dok PT DAHANA

Tinggalkan Balasan