Jakarta, IndonesiaDiscover – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) tidak bisa hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK karena sedang menjalankan tugas ke India dalam acara Agricultrue Ministers Meeting G20.
Hal itu disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, dalam keterangannya ke IndonesiaDiscover, Jumat (16/6/2023).
“Informasi yang kami terima, benar mentan tidak bisa hadir memenuhi undangan tim penyelidik KPK pada hari ini (16/6/2023) karena ada agenda lain yaitu menghadiri acara G20,” paparnya.
Sambung Ali, tim penyelidik KPK segera kirimkan kembali undangan permintaan keterangan dimaksud untuk dapat hadir pada Senin (19/6/2023). “Kami berharap dan meyakini tersangka akan hadir pada undangan berikutnya,” terangnya.
Ia juga mengungkapkan, permintaan keterangan sangat dibutuhkan, sehingga segera dapat dilakukan analisis untuk menentukan sikap berikutnya pada tahap proses penyelidikan ini.
Foto: Baheramsyah IndonesiaDiscover.id