Nasional Bersama Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Bersama Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

5
0


Padang, IndonesiaDiscover – DP3AP2KB Kota Padang gelar kegiatan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak (KtPA) dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bagi warga Kecamatan Bungus Teluk Kabung di Axana hotel, Kamis (15/6/2023).

DP3AP2KB Kota Padang pada kegiatan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak tersebut menghadirkan pembicara Psikolog dari RS Dr Achmad Mochtar Bukittinggi Zera Mendoza,, M.Psi.

Pada kesempatan itu, Psikolog Zera Mendoza menanyakan kepada 104 warga Bungus Teluk Kabung yang mengikuti kegiatan itu, apa yang harus dilakukan ketika melihat kekerasan pada anak yang terjadi di lingkungan perumahannya.?

“Mungkin orang tua yang sedang memarahi anaknya itu beranggapan hal yang wajar karena anaknya berbuat salah. Padahal sudah kelewat batas yang dilakukannya,” sebut Zera Mendoza.

Warga Bungus pun terdiam, dan sulit menjawabnya. Boleh ikut campur tetapi bukan urusan mencikaraui rumah tangganya, tetapi menengahi kekerasan yang dialami si anak itu. 

“Terkadang orang tua memarahi sampai melakukan kekerasan di depan umum. Maka sang anak bukan hanya merasa malu saja, tapi juga kecewa, marah, dan sedih. Akibatnya anak akan merasa takut pula dengan tatapan banyak orang. Anak juga merasa khawatir terhadap pendapat dan penilaian orang banyak tentang dirinya. Apalagi saat anak mengalami kekerasan, tidak ada orang lain yang membantunya,” ungkapnya.

Setelah itu psikolog Zera juga mencontohkan lagi, ketika anak menerima Rapor, ternyata banyak isi rapornya merah, namun ia tetap pulang dengan gembira memberitahu pada orang tuanya. “Lalu bagaimana sikap bapak dan ibu terhadap anaknya,” tanya psikolog lagi pada warga Bungus.

“Selanjutnya psikolog Zera juga memberikan contoh lagi,pagi pagi mengantar anak ke sekolahnya. Lalu diperjalanan dipersimpangan ada lampu pengatur jalan,lampu merah menyala, tanda berhenti. Tiba tiba ada pejabat juga memboncengi anaknya, tetapi tetap menerobos lampu merah. Lalu sang anak bertanya, kenapa orang itu tidak berhenti saat lampu merah.Kalau dijawab karena orang itu pejabat. Maka sang anak otaknya akan merekan, pejabat boleh melanggar peraturan.Untuk itu para orang tua harus pandai menjelaskannya pada anak,” ucap psikolog Zera Mendoza.

Untuk itu kepada para pemuka masyarakat, pengurus RW dan RT bersama pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan masing masing (MC Padang/Irwan Rais)

Tinggalkan Balasan