Ekonomi & Bisnis Tiket KA Sulsel Maros – Garongkong Resmi Berbayar

Tiket KA Sulsel Maros – Garongkong Resmi Berbayar

1
0


Jakarta, IndonesiaDiscover – Balai Pengelola Kereta Api (KA) Sulawesi Selatan (Sulsel) mulai Kamis, 1 Juni 2023 resmi mengoperasikan kereta api secara berbayar dengan tarif ditentukan pada setiap tujuan akhir stasiun.

Pemberlakuan tarif kereta api ditetapkan berdasarkan kajian Ability To Pay dan Wilingness To Pay yang dibahas sejak 2022 lalu. Tarif angkutan orang dengan KA perintis bergantung terhadap ketentuan jarak dan stasiun yang dituju oleh penumpang.

Penumpang yang naik kereta api dari Stasiun Maros – Labakkang dan Stasiun Labakkang – Garongkong dikenakan tarif Rp5 ribu, kemudian Stasiun Maros – Barru – Garongkong Rp10 ribu.

Pola perjalanan kereta api pada tiket berbayar akan dilaksanakan dari Stasiun Maros – Garongkong pulang pergi, dalam empat kali jumlah perjalanan kereta api. Keberangkatan pertama dari Stasiun Maros pukul 08:30 WITA, keberangkatan kedua dari Stasiun Garongkong pada pukul 10:45 WITA.

Keberangkatan ketiga pada siang hari dari Stasiun Maros pukul 14:00 WITA dan keberangkatan keempat kereta terakhir dari Stasiun Garongkong pada pukul 16:15 WITA. Rute layanan perjalanan kereta api lainnya dapat diakses melalui Instagram @bpkasulsel atau informasi di stasiun terdekat dengan masyarakat.

Untuk mendapatkan pelayanan, calon penumpang dapat hadir di stasiun dengan waktu layanan yang dimulai pada pukul 07:00 WITA keberangkatan pagi hari dan pukul 12:00 untuk keberangkatan siang hari. Penumpang dihimbau dalam pembelian tiket membawa uang pas (sesuai harga tiket atau lembaran Lima Ribu atau Sepuluh Ribu) pada saat pembelian tiket kereta api.

Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan berharap dengan berlakunya pengoperasian kereta api secara berbayar, penumpang harus lebih disiplin, menjaga barang bawaannya, memprioritaskan lansia/berusia lanjut, disabilitas dan wanita hamil untuk memberikan tempat duduk yang telah tersedia.

Selanjutnya, penumpang dilarang membawa senjata tajam, duduk di lantai dan membawa makanan kedalam kereta api sehingga mengganggu kenyamanan penumpang lain.

Foto: Kemenhub

Tinggalkan Balasan