Jakarta, IndonesiaDiscover – Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Kesejahteraan rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar mendukung pemerintah untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap alokasi dan penyaluran anggaran pengentasan Kemiskinan Ekstrem 2022-2023.
Hal itu dilakukan untuk mengetahui efektivitas anggaran dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem.
Pria yang akrab disapa Gus Imin itu secara khusus menyoroti koordinasi antarlembaga negara yang masih tumpang tindih dan cenderung berjalan sendiri-sendiri. Menurutnya hal itu berpotensi membuat program pengentasan kemiskinan tidak berjalan optimal, terutama kemiskinan ekstrem.
“Saya kira sudah waktunya diubah, dievaluasi pola dan sistem pengentasan kemiskinan yang ditetapkan selama ini, terutama kemiskinan ekstrem yang nyatanya masih ada di negara ini. Satu langkah konkret yang harus segera dilakukan adalah harmonisasi koordinasi antarlembaga negara, jangan jalan sendiri-sendiri mengatasi masalah besar ini,” tutur Gus Imin dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Kamis (25/5/2023)
Gus Imin setuju dengan pendapat Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang juga menginginkan adanya evaluasi terhadap program tersebut. Ia menilai penyempurnaan data kantong-kantong kemiskinan serta data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) memang harus terus disempurnakan.
“Ya kuncinya memang didata, betul kata pak Wapres harus disempurnakan terus. Karena kalau tidak tepat pendataannya yang ada justru bisa salah sasaran. Ini bahaya dan bisa bikin yang miskin semakin atau tetap miskin, dan yang kaya malah semakin kaya karena disuplai negara,” tutur Menakertrans 2009-2014 itu.
Di sisi lain Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mendorong Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Dinas Sosial, Pemerintah Daerah (Pemda), dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mendata masyarakat miskin yang belum menjadi peserta BPJS dan menyalurkan bantuan iuran BPJS bagi yang berhak.
Ia pun menegaskan agar pemerintah kembali melakukan pengecekan pasca pemberian bantuan. Disampaikannya, pemerintah harus melakukan pengecekan ulang dan memastikan penerima memang layak dibantu. Bahkan secara gamblang ia mengusulkan untuk dilakukan penarikan bantuan apabila terbukti tidak tepat sasaran.
“Evaluasi alokasi berbagai subsidi dan bantuan yang dikeluarkan itu juga penting dilakukan. Jangan karena bantuan sudah disalurkan ke penerima terus pemerintah diam saja, cek lagi dan kalau terindikasi salah sasaran ya ambil lagi bantuannya, serahkan kepada yang berhak,” tegas Cak Imin.
Sebelumnya Wapres Ma’ruf Amin menggelar rapat pleno tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) di Istana Wapres, Jakarta Pusat pada Rabu (25/5/2023). Dalam kesempatan itu, Wapres menyinggung perbedaan data kemiskinan antara Bank Dunia dan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Badan Pusat Statistik (BPS).
Di dalam rapat tersebut, Wapres menyampaikan bahwa menurut Bank Dunia pada Maret 2022 angka kemiskinan ekstrem telah mencapai 1,5 persen. Sedangkan Susenas dari BPS menampilkan data yang berbeda yaitu sebesar 2,04 persen pada waktu yang sama. Perbedaan ini kemudian akan ditinjau ulang.
Wapres juga mengatakan rapat itu juga digelar untuk mengevaluasi kemajuan pengentasan kemiskinan ekstrem sejalan dengan target Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mematok angka nol persen pada 2024. Menurutnya upaya ini menjadi tantangan tersendiri, mengingat penurunan kemiskinan ekstrem merupakan hasil akhir dari seluruh proses pembangunan nasional yang sangat luas.
Foto: Humas DPR RI