Jakarta, IndonesiaDiscover – Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, mengungkapkan tim Penyidik KPK telah selesai melaksanakan tindakan hukum penggeledahan di kantor Kemensos RI, dalam rangka mengumpulkan alat bukti untuk membuat terang dugaan adanya korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) 2020 sampai 2021.
“Selama proses penggeledahan, ditemukan dan diamankan bukti-bukti antara lain berupa berbagai dokumen dan bukti elektronik yang tentunya memiliki keterkaitan dengan perkara,” kata Ali, dalam keterangannya ke IndonesiaDiscover, Kamis (25/5/2023).
Ia juga menerangkan, segera dilakukan analisis sekaligus penyitaan untuk melengkapi pemberkasan perkara.
Sebelumnya, Selasa (23/5/2023) tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi Tindak Pidana Korupsi (TPK) pekerjaan penyaluran Bantuan Sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program keluarga Harapan (PKH) 2020 di Kementerian Sosial.
“Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kav-4, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan, atas nama Erwin Pribadi Santosa Manalu (GM PT Suri Motor Indonesia), Niman (Driver Direksi PT Bhanda Ghara Reksa (Persero), dan Darmanto (Driver PT Bhanda Ghara Reksa (Persero),” ungkap Ali.
Foto: Dok KPK