Nasional Raih Predikat Memuaskan, Kota Jambi Kembali Wakili Jambi Raih Penghargaan Kearsipan Tingkat...

Raih Predikat Memuaskan, Kota Jambi Kembali Wakili Jambi Raih Penghargaan Kearsipan Tingkat Nasional

15
0


Banyuwangi, IndonesiaDiscover – Pemerintah Kota Jambi kembali mewakili Provinsi Jambi menorehkan prestasi membanggakan tingkat nasional. Untuk kedua kalinya, Tanah Pilih Pusako Batuah Kota Jambi kembali sukses meraih penghargaan dari lembaga Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), untuk kinerja terbaik hasil pengawasan kearsipan tahun 2022 dengan nilai “A” (Memuaskan).

Walaupun sempat terhenti selama 2 tahun akibat pandemi Covid-19, ini kali keduanya Kota Jambi meraih prestasi gemilang dalam penataan kearsipan dilingkup Pemerintah Kota di Indonesia, setelah tahun 2020, Kota Jambi meraih penghargaan serupa, juga dengan peringkat Memuaskan (Nilai A) berdasarkan hasil pengawasan yang berlangsung sepanjang tahun 2019.

Anugerah bergengsi di bidang kearsipan itu diserahkan secara langsung oleh Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia, Imam Gunarto, kepada Wakil Wali Kota Jambi, Maulana, di Hotel El Royale, Banyuwangi (23/5). Turut hadir dalam acara tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN-RB), Abdullah Azwar Anas.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian Rapat Kordinasi Nasional (Rakornas) peringatan 52 Tahun Hari Kearsipan. Rakornas itu turut dihadiri jajaran Kementerian, Lembaga, Kepala Daerah Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota se-Indonesia serta Arsiparis dari seluruh Indonesia.

semua sejarah harus tercatat sebagai sebuah arsip yang memiliki nilai penting. Bahkan Tjahjo menyebut bahwa, banyak arsip negara termasuk aset bermasalah hingga hilang, akibat tak tercatat dan di arsipkan dengan baik.

Usai penyerahan penghargaan tersebut, Wakil Wali Kota Jambi dr. H. Maulana menyampaikan apresiasinya atas kinerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Jambi yang telah dengan baik melakukan pengelolaan arsip sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik di Kota Jambi.

“Kita bersyukur, Kota Jambi mampu mempertahankan penghargaan ini secara konsisten, terlebih kita satu-satunya dari Provinsi Jambi yang meraih penghargaan ini secara nasional. Kota Jambi meraih predikat memuaskan atau nilai A, ini adalah salah satu bentuk apresiasi pemerintah pusat kepada Pemerintah Kota Jambi, yang selama ini serius dalam tata kelola arsip,” ujar Maulana.

Wakil Wali Kota Jambi itu juga ungkapkan bahwa pengelolaan arsip yang baik di Kota Jambi adalah perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik dan memacu pembangunan kedepan lebih baik lagi.

“Arsip bukan hanya memori sejarah, namun memori kolektif untuk kemajuan daerah Kota Jambi,” pungkas Maulana

Keseriusan dalam tata kelola dan manajemen arsip di Kota Jambi, sejatinya telah dirintis oleh Wali Kota Jambi H. Syarif Fasha, sejak periode pertama kepemimpinan dirinya di Kota Jambi. Bermula dari kegiatan audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, yang mensyaratkan ketersediaan arsip dan dokumen milik Pemkot Jambi sejak tahun 2006.

Dikarenakan banyaknya arsip yang tidak diketahui keberadaannya, Wali Kota Fasha menginisiasi manajemen arsip yang terpusat dan dikelola oleh Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kota Jambi. Berbagai arsip dan dokumen penting telah dikelola dan diamankan dengan baik oleh OPD masing-masing dan oleh Dinas Arsip Daerah.

Selain itu, upaya serius itu juga terlihat saat Wali Kota Fasha memperkuat aspek SDM pengelola kearsipan dengan mengangkat sejumlah pejabat dengan jabatan fungsional arsip (Arsiparis) di Kota Jambi, yang fokus mengelola dan membina sistem kearsipan di Kota Jambi.

Kota Jambi juga telah memiliki Aplikasi i-kotajambi, yaitu perpustakaan digital milik Kota Jambi, yang berisi koleksi buku dan berbagai literatur, yang dapat di download dan diakses secara gratis oleh masyarakat, sebagai bagian dari meningkatkan budaya literasi di Kota Jambi, serta juga merupakan bagian dari implementasi smart city di Kota Jambi.

Tidak hanya itu, Kota Jambi telah mengimplementasikan penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) di Lingkup Pemerintah Kota Jambi. Srikandi sendiri merupakan sistem aplikasi digitalisasi manajemen kearsipan yang dibangun secara bersama oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Kemenkominfo RI, Kementerian PAN-RB, serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Pada tahun 2021, Kota Jambi ditunjuk ANRI sebagai salah satu daerah yang menjadi pilot project, percontohan implementasi e-Arsip terintegrasi di Indonesia. (Hendra/Abu Bakar)

 

Tinggalkan Balasan