Sumenep, IndonesiaDiscover – Sebanyak 214 personel Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, resmi dikerahkan sebagai Polisi di RW. Peluncuran/launching Polisi RW bertempat di Lapangan Apel Sanika Satyawada Polres Sumenep, Senin (22/5/2023).
Polisi RW adalah program dari Kepolisian Republik Indonesia yang tugas pokoknya adalah mengumpulkan informasi dari masyarakat, memberikan solusi terhadap masalah yang terjadi, melatih serta membina agar mampu melakukan pengamanan terhadap diri dan keluarga.
Bahkan lingkungannya dengan harapan terciptanya Harkamtibmas yang baik dengan mengutamakan masyarakat itu sendiri sebagai pilar utamanya.
Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa penerapan Polisi RW itu sebagai wujud Binmas Prediktif yang merupakan bentuk integralitas semua fungsi Pemeliharaan Ketertiban dan Keamanan Masyarakat (Harkamtibmas) sebagai pengemban Polmas dalam komunitas RW.
Pada Program ini semua anggota Polri dari semua fungsi melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai pembina Kamtibmas di tingkat RW.
“Keberhasilan Polisi RW di Kabupaten Sumenep akan tercapai dengan baik apabila terjalin sinergitas dan dukungan dari berbagai pihak, di antaranya dukungan dari masyarakat dan instansi terkait, demi terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Sumenep,” ujarnya.
Kapolres juga berpesan kepada anggota yang bertugas sebagai Polisi RW agar membangun interaksi dan komunikasi yang konsisten dengan masyarakat, mendengarkan, menerima, berempati terhadap keluh kesah, keresahan, keinginan, harapan dan permasalahan masyarakat.
“Keamanan di tingkat RW harus benar-benar dijaga agar masyarakat merasa terayomi, aman dan kondusif,” tuturnya. ( Nita/Fer /toeb)