Nasional RI Dorong Kemauan Politik Jalankan Deklarasi ASEAN dalam Perlindungan Pekerja Migran

RI Dorong Kemauan Politik Jalankan Deklarasi ASEAN dalam Perlindungan Pekerja Migran

40
0


Jakarta, IndonesiaDiscover – Indonesia mendorong negara-negara ASEAN agar memiliki kemauan politik atau political will dalam menjalankan Deklarasi ASEAN yang dihasilkan di KTT ke-42 ASEAN di Labuan Bajo, seperti perlindungan terhadap pekerja migran.
 
Upaya Indonesia tersebut akan dilakukan dengan memperhatikan prinsip non-intervensi serta penghormatan hukum positif di negara-negaa ASEAN.
 
Demikian disampaikan Direktur  Politik dan Keamanan ASEAN Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Rolliansyah Soemirat, dalam dialog FMB 9 dengan tema Deklarasi ASEAN Melindungi Pekerja Migran, pada Senin (15/5/2023).
 
“Deklarasi ASEAN   seperti perlindungan pekerja migran merupakan keberhasilan Indonesia di KTT ke-42 ASEAN terhadap masalah yang menjadi perhatian bersama,” kata Rolliansyah.
 
Menurut Rolliansyah, Indonesia juga mengharapkan agar ASEAN bisa membuat peraturan turunan yang lebih konkret untuk mengatasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
 
“TPPO itu kejahatan yang bersifat lintas batas sehingga memerlukan kerja sama dengan negara lain,” ujarnya.
 
Rolliansyah menegaskan, tidak ada satu negara di ASEAN yang dapat mengklaim menjadi korban TPPO.
 
“Semua negara ASEAN bisa menjadi korban TPPO
 
Sebelumnya,  Presiden Jokowi menyampaikan sejumlah hasil yang dicapai dalam pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-42 ASEAN, yang berlangsung di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barai  Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada 10-11 Mei 2023.

 Salah satunya adalah terkait kepentingan rakyat yang menjadi perhatian utama para pemimpin ASEAN, termasuk perlindungan pekerja migran dan korban perdagangan manusia.

“Saya mengajak negara-negara ASEAN untuk menindak tegas pelaku-pelaku utamanya,” ujarnya dalam keterangan persnya kepada awak media di Pusat Media KTT ke-42 ASEAN, Hotel Bintang Flores, Labuan Bajo, Kamis (11/5/2023).

KTT Ke-42 ASEAN,  telah menghasilkan sejumlah dokumen, termasuk Pernyataan Pemimpin KTT Ke-42 ASEAN.

Sejumlah dokumen tersebut mendukung penegakan pilar-pilar dalam tema yang diusung Indonesia dalam kepemimpinannya pada ASEAN 2023, yakni “ASEAN Matters: Epicentrum of Growth” yang merupakan tema Keketuaan ASEAN 2023.

Untuk pilar ASEAN Matters, terdapat Deklarasi Pemimpin ASEAN tentang Pemberantasan Perdagangan Manusia akibat Penyalahgunaan Teknologi, dan Pernyataan Pemimpin ASEAN tentang Pembangunan Visi Masyarakat ASEAN Pasca-2025, serta Pernyataan tentang Penguatan Kapasitas ASEAN.

Sementara pilar Epicentrum of Growth terdiri atas Pernyataan Bersama Pendirian Jaringan Pedesaan ASEAN, Deklarasi Pemimpin ASEAN tentang One Health Initiative, Deklarasi ASEAN tentang Penempatan dan Perlindungan Nelayan Migran, Deklarasi ASEAN tentang Perlindungan Pekerja Migran dan Anggota Keluarga saat Kondisi Krisis, Deklarasi Pemimpin ASEAN tentang Pembangunan Konektivitas Pembayaran Kawasan dan Promosi Transaksi Mata Uang Lokal, dan Deklarasi Pemimpin ASEAN tentang Pembangunan Ekosistem Kendaraan Listrik di Kawasan.

Dalam Deklarasi Pemimpin ASEAN tentang Pemberantasan Perdagangan Manusia akibat Penyalahgunaan Teknologi, organisasi itu menekankan diperlukannya respons segera untuk menangani ancaman akibat penyalahgunaan teknologi.

Beberapa pernyataan yang disepakati para pemimpin ASEAN dalam dokumen itu, antara lain sepakat memperkuat koordinasi dan kerja sama memberantas perdagangan manusia, identifikasi atau potensi korban, penyelesaian faktor kerentanan, kerja sama pengelolaan perbatasan, penyediaan bantuan hukum, serta dialog bersama mitra ASEAN.

Foto: Universitas Indonesia

 

Tinggalkan Balasan