Jakarta, IndonesiaDiscover – Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menjelaskan KPK memanggil Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung Reihana dan Bupati Bolaang Mongondow Utara Depri Pontoh untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“Benar, KPK mengundang Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung terkait permintaan klarifikasi LHKPN, bertempat di Gedung KPK,” ujar Ali, dalam keterangannya ke IndonesiaDiscover, Senin (8/5/2023).
Sambung Ali, pihaknya mengapresiasi bersangkutan telah memenuhi undangan dengan hadir sendiri secara langsung sekitar pukul 08.00 WIB. Dan saat ini sedang memberikan keterangan di hadapan tim Direktorat PP LHKPN.
“Selain itu, di luar beberapa nama yang viral dari informasi masyarakat, hari ini kami juga menjadwalkan permintaan klarifikasi LHKPN atas nama Bupati Bolaang Mongondow Utara sesuai dengan agenda pemeriksaan dan klarifikasi LHKPN yang telah kami jadwalkan secara berkala. Dimana yang bersangkutan telah hadir di Gedung KPK sekitar pukul 09.30 WIB,” terangnya.
Lanjut Ali, dalam surat undangan yang dikirimkan kepada keduanya KPK meminta, demi kelancaran proses klarifikasi agar mempersiapkan dokumen-dokumen pendukung yang dibutuhkan seperti sertifikat, bukti kepemilikan usaha, salinan dokumen harta tidak bergerak, salinan dokumen alat transportasi, salinan dokumen kas/setara kas, salinan dokumen hutang/piutang dan lainnya.
“Sebagaimana amanat UU, keberhasilan pemberantasan korupsi tidak terlepas dari keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Kami mengapresiasi peran serta dan dukungan masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi dengan memberikan informasi kepada KPK,” tutupnya.
Foto: Dok KPK