Politik Tiga Saksi Diperiksa KPK dalam TPK Tersangka RAT

Tiga Saksi Diperiksa KPK dalam TPK Tersangka RAT

40
0


Jakarta, IndonesiaDiscover – Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, menjelaskan, Rabu (3/5/2023) tim penyidik KPK kembali melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi tindak pidana korupsi (TPK) gratifikasi terkait pemeriksaan perpajakan pada Dirjen Pajak Kementrian Keuangan RI, untuk tersangka Rafael Alun Trisambodo (RAT).

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jl Kuningan Persada Kav 4 Jakarta Selatan, atas nama Manager Marketing Apartemen Signature Park Grande Swasta, Putranti Wahyuningsih Notaris (PPAT), dan Lieke Lianadevi Tukgali (Notaris PPAT),” ujar Ali, dalam keterangannya ke IndonesiaDiscover, Rabu (3/5/2023).

Sebelumnya, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi pada selasa (2/5/2023). Namun yang hadir hanya satu atas nama Hirawati (Swasta).

“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya transaksi jual beli rumah yang disamarkan oleh Tersangka RAT dengan memanipulasi beberapa item transaksinya,” terangnya.

Lanjut Ali, dua nama yang tidak hadir atas nama Jennawati (Swasta) dan Thio Ida (Swasta). “Kedua saksi tidak hadir dan KPK ingatkan agar kooperatif hadir pada penjadwalan berikutnya,” tutupnya.

Foto: Dok KPK

 

Tinggalkan Balasan