Ekonomi & Bisnis Pembaharuan DMO untuk Daya Tarik Minyak Goreng Kemasan

Pembaharuan DMO untuk Daya Tarik Minyak Goreng Kemasan

3
0


Jakarta, IndonesiaDiscover – Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Isy Karim, mengatakan kebijakan pengendalian minyak goreng yang diperbarui menggunakan skema alokasi domestik  atau domestic market obligation (DMO). Untuk meningkatkan daya tarik minyak goreng kemasan sebagai DMO. 

Faktor yang mempengaruhi hal tersebut, karena diturunkannya rasio pengali dasar dan dinaikkannya insentif pengali minyak goreng kemasan memiliki tujuan yang baik. 

“Kami harap dengan menaikkan insentif pengali kemasan, maka minyak goreng kemasan akan lebih menarik untuk DMO,” kata Isy yang dikutip melalui siaran pers pada Kamis (27/4/2023).

Dalam mendukung hal itu, berkaitan dengan pencairan deposito hak ekspor, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Budi Santoso mengatakan, hak ekspor yang didepositokan akan mulai dicairkan per bulan Mei 2023. 

“Hak ekspor yang didepositokan sekitar 3,03 juta ton akan dicairkan per 1 Mei selama sembilan bulan ke depan sampai Januari 2024, maka rata-rata yang dicairkan adalah 336 ribu ton per bulannya,” kata Budi.

Budi menambahkan, hak ekspor yang belum direalisasikan saat ini berkisar 6,9 juta ton di luar hak ekspor yang didepositokan. Rata-rata ekspor per bulan saat ini 1,86 juta ton dalam periode Januari– Maret 2023. “Saya pikir hal ini tidak akan mengganggu kinerja ekspor kita,” kata Budi.

Foto: Humas Kemendag

Tinggalkan Balasan