Hukum Lapas Mataram Gagalkan Penyelundupan Sabu via Kue ‘Astor’

Lapas Mataram Gagalkan Penyelundupan Sabu via Kue ‘Astor’

9
0

Tribratanews.polri.go.id – Mataram. Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Mataram, Nusa Tenggara Barat, menggagalkan aksi penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu dalam kue Astor, kepala Lapas Kelas IIA Mataram Ketut Akbar Herry Achjar menjelaskan, aksi penyelundupan ini terungkap saat pemeriksaan barang titipan warga binaan. “Jadi, saat memeriksa barang titipan untuk warga binaan, petugas melihat ada benda mencurigakan dalam salah satu kotak plastik berisi kue astor itu,” ujar Akbar, Jumat (10/3/2023).

Barang tersebut berasal dari seorang pengunjung berinisial ZZ. Petugas kemudian mengamankan ZZ beserta seluruh barang titipan, lalu membongkar kotak plastik berisi kue astor.

“Setelah dibongkar, dalam beberapa kue astor itu ditemukan sedotan plastik warna hijau yang berisi paket sabu-sabu,” terang Akbar.

Akbar pun memastikan petugas menemukan sembilan paket sabu-sabu dalam kemasan klip plastik bening dari hasil pemeriksaan kotak plastik berisi kue astor tersebut. Petugas lantas melakukan interogasi kepada ZZ yang merupakan seorang perempuan asal Monjok, Kota Mataram.Kepada petugas, ZZ mengaku tidak mengetahui kalau dalam kue astor itu ada sabu-sabu.

Dia hanya menyebutkan kue tersebut titipan dari seseorang untuk kakaknya yang berada dalam lapas.”Jadi, sebelum ZZ ini datang mengantar makanan untuk kakaknya. Dia dapat titipan dari seseorang yang katanya teman kakaknya. Titipan barang itu tiga kotak plastik berisi sosis dan kue astor,” ucap Akbar.Setelah mendapatkan keterangan, Akbar memanggil kakak kandung dari ZZ yang berstatus warga binaan Lapas Kelas IIA Mataram berinisial AD. Dari pemeriksaan AD, terungkap bahwa sabu-sabu tersebut miliknya yang dipesan melalui warga binaan lain berinisial MRM.

“Sudah kami panggil juga MRM. Setelah kami interogasi, MRM mengaku kalau sabu-sabu ini milik AD. MRM hanya bantu pesankan di luar,” ujar Akbar.

Tindak lanjut dari temuan petugas lapas yang berlangsung sekitar pukul 10.30 Wita tersebut, Akbar mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB.

“Jadi, penanganan dari persoalan ini sudah kami serahkan ke Polda NTB. Begitu juga dengan dua warga binaan kami dan ZZ yang bawa barang, sudah dibawa ke Polda NTB,” ujar Akbar.

Terkait dengan kasus ini, kata dia, pihak kepolisian kini sedang melakukan pengejaran terhadap orang yang menitipkan kue astor berisi paket sabu-sabu tersebut kepada ZZ.

(ndt/af/hn/um)

Tinggalkan Balasan