Seorang Kades Desa Mlekang Kab.Demak yaitu Sdr ACHMAD JUNAEDI, S.E telah di laporkan dan di viralkan di berbagai media lantas telah meninggalkan tanggung jawab nya untuk melunasi pembayaran terhadap pihak agency hotel.Tidak hanya itu,sang istri dari Kades tersebut yang bernama LUTFIA AYESSA juga membayar/menyogok pihak agency hotel untuk melakukan tindakan yang bisa mencemarkan nama baik Sdr ACHMAD JUNAEDI (suami) sebagai Kades Desa Mlekang.
Setelah istri dari Kades Sdr Achmad Junaedi mengirimkan sejumlah uang ia menyuruh pihak Agency Hotel untuk membuat postingan terkait permasalahan sang suami dan ternyata pihak Agency Hotel tidak membuat postingan tersebut.
Setelah kami mencari informasi lebih lanjut ternyata sang istri berprofesi sebagai Bidan Puskesmas Gajah 2 Demak.