Hukum Polda Metro Tangkap 6 Pelaku Penipuan, Bikin Resah

Polda Metro Tangkap 6 Pelaku Penipuan, Bikin Resah

4
0

Polisi menangkap enam orang pelaku penipuan online asal Kota Tangerang Selatan Pamulang, Jakarta Selatan (Jaksel).

Modus para pelaku menjual Tiket Perjalanan murah melalui akun Facebook/Instagram dan Whatsapp dengan nomor 085814422611.

Adapun enam pelaku penipuan online tersebut, yakni berinisial IL (26), TL (35), AN (26), MH (26), AL (26), dan KK (21).

“Pelaku ini kerap melakukan penipuan penjualan online melalui Facebook dan Instagram,” kata Panit tim Unit Opsnal Siber Polda Metro Jaya Ipda Mokhamad Rukin, Selasa (23/4) malam.

Dia menambahkan para pelaku sering menawarkan tiket perjalanan dengan harga murah.

Aksi sindikat penipuan online sangat meresahkan masyarakat.

“Modusnya menawarkan Tiket murah di media sosial dan kami melakukan penyelidikan terkait aktivitas para pelaku. Butuh waktu yang singkat untuk menangkap mereka,” ungkap Ipda Mokhamad.

Saat ini para pelaku diamankan di ruangan Subdit V Polda Metro Jaya.

“Adapun barang bukti yang telah diamankan, yakni enam buah Handphone, satu unit Laptop Acer warna merah, dua (kartu) ATM BRI, satu unit print Canon MP287 warna hitam,” tambahnya.

Selain itu, terdapat satu buah kardus packingan warna merah dan satu buah lakban packing warna merah.

Para pelaku ini tengah dilakukan pemeriksaan lebih mendalam. Sebab masih banyak pelaku lain.

(mcr29/jpnn)

Tinggalkan Balasan