Nasional Jaksa Agung Imbau Jajaran Rayakan Idulfitri dengan Kesederhanaan

Jaksa Agung Imbau Jajaran Rayakan Idulfitri dengan Kesederhanaan

22
0


Jakarta, IndonesiaDiscover – Jaksa Agung Burhanuddin mengimbau jajaranya untuk merayakan Hari Raya Idulfitri 1444 H dengan sederhana dan tidak berlebihan serta bijak dalam bermedia sosial.

“Meskipun Pemerintah telah memberikan kelonggaran, namun diimbau kita semua untuk tetap menerapkan protokol kesehatan selama menjalankan mudik dan bersilaturahmi dengan keluarga serta handai taulan. Rayakan Idulfitri dengan sederhana dan tidak berlebihan serta tetaplah bijak dalam bermedia sosial. Ingat saudara sekalian adalah garda terdepan bagi wajah Kejaksaan di lingkungan saudara. Jaga nama baik pribadi dan institusi, jauhi perbuatan-perbuatan yang kontra produktif atau yang akan mencoreng marwah institusi,” ujar Burhanuddin dalam keterangan tertulis yang diterima IndonesiaDiscover, Senin (17/4/2023).

Hal itu diungkapkan Burhanuddin saat memberikan pengarahan pada Acara Kunjungan Kerja Virtual dalam rangka menyambut Hari Raya Idulfitri 1444 H.

Menurut dia, momen Idulfitri atau Lebaran menjadi hari spesial yang dinanti karena merupakan tradisi untuk bisa berkumpul dengan keluarga.

Terlebih, cuti bersama Lebaran telah diperpanjang dari semula empat hari pada 21, 24, 25, dan 26 April 2023, telah diubah dan ditambah satu hari menjadi 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023.

Hal itiu sesuai dengan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Jaksa Agung menuturkan cuti bersama yang telah diberikan oleh Pemerintah dirasa sudah cukup panjang.

Untuk itu, perlu disadari kewajiban sebagai ASN dengan masuk kantor kembali tepat waktu sesuai dengan kebijakan yang telah ditentukan.

Ia pun mengucapkan syukur karena di Lebaran 2023, Pemerintah tidak membatasi masyarakat untuk melakukan aktivitas mudik. Kebijakan ini tentunya sangat melegakan bagi pegawai yang bertugas terpisah dari keluarga.

Dalam tradisi mudik ini, Jaksa Agung mengingatkan kembali mengenai makna berkumpul dengan keluarga, menghangatkan kembali silaturahmi yang mungkin renggang karena kesibukan masing-masing.

Oleh karenanya, perlu mengingat kembali pentingnya kehadiran keluarga sebagai pendukung dalam menjalani karier di Kejaksaan.

Untuk itu, ia mengajak agar mengunakan dan merayakan momentum ini dengan sebaik-baiknya.

“Selain itu, tradisi mudik juga dapat memberikan efek berantai bagi sektor perekonomian. Dalam teori ekonomi, hal ini disebut sebagai redistribusi ekonomi atau redistribusi kekayaan, yaitu terjadinya perpindahan uang (kekayaan) dari satu daerah ke daerah lainnya atau dari satu individu ke individu lainnya. Hal ini pada gilirannya akan menstimulasi aktivitas produktif masyarakat dan menumbuhkan perekonomian di daerah,” kata Jaksa Agung.

Untuk mereka yang mudik, Jaksa Agung mengingatkan agar tetap waspada dan berhati-hati sepanjang perjalanan, sehingga semuanya dapat selamat sampai di tujuan.

“Sampaikan salam hangat saya kepada keluarga saudara-saudara di rumah,” ujar dia.

Tak hanya itu, Jaksa Agung juga mengingatkan kepada seluruh pegawai untuk memperhatikan faktor keamanan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Mengecek serta memastikan kabel-kabel aliran listrik telah tercabut, mematikan regulator gas, keran air, dan telah mengunci semua pintu dan jendela ruang kantor, serta pastikan kantor selalu dalam penjagaan.

Dengan untuk itu, petugas keamanan dalam (kamdal) dan/atau satpam agar selalu standby di kantor sesuai dengan jadwal piketnya.

Jaksa Agung selaku pribadi maupun pimpinan juga menyampaikan rasa terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh insan Adhyaksa yang terus menjaga integritasnya sehingga marwah serta kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan tetap terjaga dengan baik.

“Namun demikian, kita tetap harus meningkatkan semangat melayani dan mempertahankan mindset kerja yang inovatif agar penegakan hukum yang kita jalankan mampu mengimbangi perkembangan zaman. Hal yang terpenting adalah segala kesalahan atau kekurangan di masa lampau harus menjadi bahan intropeksi kita bersama untuk terus mengambil langkah korektif guna mewujudkan institusi Kejaksaan yang lebih baik lagi di masa mendatang,” kata Jaksa Agung.

Hadir dalam kunjungan kerja ini secara virtual yaitu Ketua Komisi Kejaksaan RI, Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Para Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung.

Kemudian, para Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri, serta pejabat Kejaksaan pada perwakilan RI di Bangkok, Hongkong, Riyadh, dan Singapura.

Foto: dok. Puspenkum

Tinggalkan Balasan