Politik KPK Ingatkan Jajaran Pemda Adanya Risiko Korupsi Jelang Tahun Politik

KPK Ingatkan Jajaran Pemda Adanya Risiko Korupsi Jelang Tahun Politik

11
0


Jakarta, IndonesiaDiscover – Kepala Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah I Maruli Tua, menyampaikan 2023 adalah tahun politik yang rawan korupsi. Risiko korupsi disinyalir akan meningkat mengingat 2024 mendatang, pemilu sudah digelar. Salah satu pemicu korupsinya yakni ongkos politik yang mahal.  

“Risiko korupsi bisa terjadi pada area perencanaan dan penganggaran yaitu pengaturan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara tidak sah untuk kepentingan oknum tertentu, serta pada area pengadaan barang dan jasa terkait pengaturan pemenang proyek,” kata Maruli, dalam keterangan tertulis yang diterima IndonesiaDiscover, Jumat (14/4/2023).

Tidak hanya itu, risiko korupsi berupa suap atau gratifikasi yang dianggap suap juga masih rawan dilakukan oleh oknum pejabat daerah dengan menyalahgunakan kewenangannya. Masalah Pokok Pikiran DPRD yang diatur Permendagri 86 Tahun 2017, Pasal 78 berdasarkan hasil reses/penjaringan apresiasi adalah sah, namun menjadi bermasalah ketika Pokir tidak menjawab permasalahan, tidak bersesuaian dengan RPJMD, dipaksakan masuk diluar mekanisme, atau oknum legislatif menjadi pelaksana terkait proyek Pokir tersebut.

Melihat risiko tersebut, Maruli dengan tegas meminta pejabat daerah untuk menjauhi praktik korupsi, apalagi ditimbun sebagai ongkos politik. Maruli juga meminta para pejabat bisa berkaca dari pengalaman pahit kasus korupsi Kabupaten Bengkulu Selatan yang melibatkan banyak pihak pada 2018 silam, yang juga ditangani oleh KPK.

“Jangan sampai kelemahan sistem administrasi disalahgunakan oleh oknum untuk mendapatkan keuntungan yang pada akhirnya merugikan daerah,” jelas Maruli.

Foto: Dok KPK

Tinggalkan Balasan