Jakarta, IndonesiaDiscover – Direktur Pengembangan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) dan Inovasi Keuangan Digital Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Edi Setijawan mengatakan bahwa pangsa pasar dan aset IKNB pada syariah terus tumbuh.
“Dalam satu tahun terakhir ini, bertumbuh positif semuanya, bahkan Industri Keuangan Non-Bank Syariah telah menjangkau seluruh provinsi yang ada di Indonesia,” kata Edi dalam Media Briefing Perkembangan Keuangan Syariah di Jakarta, Selasa (11/4/2023).
Edi memaparkan, aset paling banyak berasal dari Lembaga Jasa Keuangan (LJK) Syariah Khusus yang senilai Rp57,41 triliun atau tumbuh 30,68 persen secara tahunan per Januari 2023.
“Aset tersebut paling besar dikarenakan merupakan gabungan dari beberapa lembaga yang berjumlah 16, antara lain penjaminan syariah, pergadaian syariah, lembaga pembiayaan ekspor Indonesia syariah, perusahaan pembiayaan perumahan sekunder syariah, dan permodalan nasional madani syariah,” jelas Edi.
Selanjutnya, lanjut Edi, aset terbesar berasal dari perusahaan perasuransian syariah yang tumbuh 3,33 persen menjadi Rp45,28 triliun dan perusahaan pembiayaan syariah yang tumbuh sebesar 41 persen menjadi Rp33,77 triliun.
Sementara itu, pertumbuhan terbesar didapat dari sektor fintech P2P Lending syariah yang tumbuh hingga 100 persen. Sayangnya, secara nominal asetnya masih tergolong kecil senilai Rp140 miliar.
“Pertumbuhan tak bisa dipaksa kalau di luar kemampuan nanti jebol jadi biarkan dia bertumbuh,” kata Edi.
Foto: IndonesiaDiscover/Isma