Nasional Mahfud MD akan bentuk satgas untuk kawal laporan dugaan transaksi janggal Rp349...

Mahfud MD akan bentuk satgas untuk kawal laporan dugaan transaksi janggal Rp349 T

14
0

Indonesia Discover –

Sumber gambar, Antara Foto

Keterangan gambar,

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Menteri Keuangan Sri Mulyani hadir untuk membahas transaksi Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.

Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR pada Selasa (11/03), Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyarankan agar dibentuk tim gabungan atau Satgas.

Tim Gabungan/Satgas tersebut, kata Mahfud, akan melibatkan sejumlah pihak, yakni PPATK, Ditjen Pajak, Ditjen Bea dan Cukai, Bareskrim Polri, Pidsus Kejagung, dan lainnya.

Satgas akan fokus pada laporan hasil pemeriksaan (LHP) dengan nilai paling besar yang sampai menyita perhatian masyarakat.

Tugas utama mereka adalah untuk “melakukan supervisi untuk menindaklanjuti keseluruhan LHA/LHP dengan nilai agregat sebesar Rp349.874.874.187”.

Tinggalkan Balasan