Politik Jakarta, IndonesiaDiscover – Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri,...

Jakarta, IndonesiaDiscover – Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, menerangkan Tim KPK mengamankan beberapa pihak di Semarang dan Jakarta dalam operasi tangkap tangan (OTT) sejumlah pihak yang diduga melakukan tindak pidana korupsi di Balai Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Jawa Tengah (Jateng). “Beberapa pihak yang ditangkap, di antaranya pejabat balai DJKA Jateng, pejabat pembuat komitmen/PPK proyek pekerjaan perkeretapian dan pihak swasta,” ungkap Ali, dalam keterangannya ke IndonesiaDiscover, Selasa (11/4/2023). Lanjut Ali, tim penyidik KPK juga mengamankan sejumlah uang. Uang yang diamankan sebagai bukti dalam bentuk rupiah dan mata uang asing. “Sampai saat ini masih dihitung dan dikonfirmasi kepada terperiksa lebih dahulu,” jelasnya. Ia juga mengungkapkan, sampai saat ini pihak – pihak yang ditangkap masih didalami keterangannya. “Perkembangan penangkapan itu akan diinfokan kembali dan KPK segera menentukan sikap setelah 1×24 jam,” tutupnya. Foto: Dok KPK

5
0


Selasa, 11 April 2023 | 21:59 WIB

 | Penulis : 

, Redaktur : Untung S

Jakarta, IndonesiaDiscover – Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, menerangkan Tim KPK mengamankan beberapa pihak di Semarang dan Jakarta dalam operasi tangkap tangan (OTT) sejumlah pihak yang diduga melakukan tindak pidana korupsi di Balai Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Jawa Tengah (Jateng).

“Beberapa pihak yang ditangkap, di antaranya pejabat balai DJKA Jateng, pejabat pembuat komitmen/PPK proyek pekerjaan perkeretapian dan pihak swasta,” ungkap Ali, dalam keterangannya ke IndonesiaDiscover, Selasa (11/4/2023).

Lanjut Ali, tim penyidik KPK juga mengamankan sejumlah uang. Uang yang diamankan sebagai bukti dalam bentuk rupiah dan mata uang asing. “Sampai saat ini masih dihitung dan dikonfirmasi kepada terperiksa lebih dahulu,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan, sampai saat ini pihak – pihak yang ditangkap masih didalami keterangannya. “Perkembangan penangkapan itu akan diinfokan kembali dan KPK segera menentukan sikap setelah 1×24 jam,” tutupnya.

Foto: Dok KPK


  Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber IndonesiaDiscover.id

Tinggalkan Balasan